PEMPROV GORONTALO
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ajukan Ranperda APBD 2026 Senilai Rp 1,5 Triliun
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
“Sudah jauh di atas hal yang direkomendasikan Kemendagri yaitu 30 persen,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah provinsi telah membentuk kelompok kerja (Pokja) khusus untuk melakukan kajian efisiensi belanja pegawai.
Dengan berbagai keterbatasan ini, arah APBD Gorontalo 2026 diproyeksikan tetap berhati-hati, dengan fokus pada pengendalian belanja dan mendorong investasi.
OPD Gorontalo Bakal Berkurang Jadi 27
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail mengatakan pihaknya akan mengajukan Ranperda penyusunan ulang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Gusnar menekankan pentingnya menjaga kualitas setiap Ranperda yang akan dibahas.
Ia mengingatkan agar pembahasan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Yang pertama aspek reformatif, yang artinya pembahasan Ranperda benar-benar bersifat transparan, akuntabel, dan responsif dengan dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujar saat paripuna DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin 8 September 2025
Untuk itu, Gusnar mendorong agar DPRD dan pemerintah memperbanyak dialog publik, sosialisasi dua arah, hingga memanfaatkan digitalisasi.
Hal ini, menurutnya, penting agar tidak terjadi monopoli kebenaran dalam proses legislasi.
Selain itu, ia mengingatkan agar setiap aturan baru tidak menambah beban masyarakat.
“Tidak terdapat pasal-pasal atau aturan-aturan yang bisa terjebak pada ujung-ujungnya terjadi pembebanan kepada rakyat, baik pembebanan material maupun inmaterial,” tegas Gusnar.
Hal menarik kemudian muncul ketika Gusnar menyinggung salah satu Ranperda yang bakal dibahas, yakni Ranperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja daerah.
Menurutnya, pembahasan Ranperda ini sudah sampai tahap akhir konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo menjalankan 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, bila disetujui Kemendagri, jumlah itu akan berkurang menjadi 27 OPD.
| Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Benchmarking ke NTB demi Atasi Polemik Tambang Ilegal |
|
|---|
| Bukan Dana Mengendap, Ini Penjelasan Pemprov Gorontalo soal Kas di RKUD |
|
|---|
| PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Kebut Pengerjaan Kanal dan Jalan, Target Rampung Akhir 2025 |
|
|---|
| Angin Segar Bagi Warga, PUPR Gorontalo Rencana Jalan Toluwa-Tapa |
|
|---|
| Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Bagi 793 Sapi, Satgas Pengawas Dibentuk di Tiap Kecamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gubernur-Gorontalo-Gusnar-Ismail-778888.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.