Senin, 9 Maret 2026

PPPK Gorontalo Cerai

22 Pegawai PPPK di Pohuwato Gorontalo Gugat Cerai Pasangan Usai Dilantik

Puluhan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengajukan cerai.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 22 Pegawai PPPK di Pohuwato Gorontalo Gugat Cerai Pasangan Usai Dilantik
TribunGorontalo.com
CERAI -- Sebanyak 22 PPPK Pohuwato, Gorontalo, gugat cerai pasangannya. 

Jumlah ini terdiri dari 411 PPPK Tahap II dan 1 orang PPPK tahap pertama. 

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Aula Panua, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, yang hadir mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Kepala BKPSDM Supratman Nento, Asisten Administrasi Umum Mahyudin Ahmad, Tenaga Ahli Bupati dan para rohaniawan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme sebagai abdi negara.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang telah ditempatkan, diterima, serta diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya.

Wakil Bupati menegaskan, status sebagai ASN PPPK bukan sekedar jabatan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.

Dengan menerima keputusan Bupati Pohuwato, para pegawai tidak lagi berstatus tenaga non ASN yang bebas berperilaku, melainkan sudah terikat dengan aturan, norma, dan kode etik yang berlaku dalam korps ASN.

“Saudara harus menjaga sikap, perilaku, serta nama baik korps ASN. Integritas sebagai abdi negara harus menjadi pegangan utama,” tambahnya.

Lebih jauh, Wabup mengingatkan para PPPK untuk senantiasa belajar, memahami, dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk hak, kewajiban, dan larangan sebagai ASN.

Salah satu yang ditekankan adalah etika dalam penggunaan media sosial dan gaya hidup.

“Jauhi gaya hidup flexing, gunakan media sosial dengan bijak. ASN harus memberi contoh, bukan sebaliknya,” tegas Wabup.

Ia juga mengingatkan bahwa status PPPK adalah amanah yang perlu disyukuri, bukan disia-siakan. Oleh karena itu, setiap pegawai diminta untuk menunjukkan kejujuran, keikhlasan, dan prestasi kerja yang nyata.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengajak seluruh PPPK yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah dan masyarakat Pohuwato menanti kontribusi nyata dari para ASN baru tersebut.

“Sebagai ASN, saudara harus menjadi panutan di lingkungan masing-masing. Jangan hanya sekadar hadir, tetapi hadir dengan karya, dedikasi, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato, karena pada waktu bersamaan pak Bupati tengah menghadiri agenda penting lainnya.

“Pak Bupati menitipkan salam hangat kepada kita semua. Beliau berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya. 

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved