PPPK Gorontalo Cerai
22 Pegawai PPPK di Pohuwato Gorontalo Gugat Cerai Pasangan Usai Dilantik
Puluhan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengajukan cerai.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Puluhan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengajukan cerai.
Saat dikonfirmasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato membenarkan hal tersebut.
Sesuai data terbaru BKPSDM, total sudah 22 PPPK di Pohuwato yang mengajukan izin cerai ke instansinya masing-masing-.
Kendati, 22 PPPK ini baru saja menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK, baik paruh waktu maupun penuh.
Baca juga: Info Cuaca Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Besok Jumat 24 Oktober 2025
“Total ada 22 PPPK yang telah mengajukan gugatan cerai," kata Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Pohuwato, Sarlina La Baco, Kamis sore (23/10/2025).
Secara rinci kata Sarlina, 22 PPPK ini baru dilantik dalam dua gelombang sebelumnya.
Ada enam orang dari PPPK yang dilantik tahun 2024. Sementara itu, 16 orang lainnya adalah yang dilantik pada tahun ini.
Meski tidak membeberkan identitas para PPPK ini, namun kata dia gugatan ini didominasi dari pihak istri ke suami.
Lalu jika dirinci, alasan para PPPK ini mengajukan perceraian lantaran masalah-masalah umum dalam keluarga.
Misalnya gara-gara ekonomi, lalu ada yang merasa tidak dinafkahi, hingga adanya dugaan perselingkuhan.
“Rata-rata yang mengajukan adalah PPPK dari formasi guru dan tenaga kesehatan,” tambahnya,
Menanggapi lonjakan kasus ini, BKPSDM Pohuwato mengambil langkah tegas dengan tetap mengutamakan jalur mediasi bagi setiap pasangan.
“Kami tetap berupaya menempuh jalur mediasi. Jika salah satu pihak berkeinginan berpisah dan pihak lain tidak, kami akan tetap memaksimalkan upaya mediasi,” jelas Sarlina.
412 PPPK Pohuwato Dilantik
Pemkab Pohuwato baru saja melantik 412 PPPK pada 02 Oktober 2025.
Jumlah ini terdiri dari 411 PPPK Tahap II dan 1 orang PPPK tahap pertama.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Aula Panua, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, yang hadir mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Kepala BKPSDM Supratman Nento, Asisten Administrasi Umum Mahyudin Ahmad, Tenaga Ahli Bupati dan para rohaniawan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme sebagai abdi negara.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang telah ditempatkan, diterima, serta diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya.
Wakil Bupati menegaskan, status sebagai ASN PPPK bukan sekedar jabatan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.
Dengan menerima keputusan Bupati Pohuwato, para pegawai tidak lagi berstatus tenaga non ASN yang bebas berperilaku, melainkan sudah terikat dengan aturan, norma, dan kode etik yang berlaku dalam korps ASN.
“Saudara harus menjaga sikap, perilaku, serta nama baik korps ASN. Integritas sebagai abdi negara harus menjadi pegangan utama,” tambahnya.
Lebih jauh, Wabup mengingatkan para PPPK untuk senantiasa belajar, memahami, dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk hak, kewajiban, dan larangan sebagai ASN.
Salah satu yang ditekankan adalah etika dalam penggunaan media sosial dan gaya hidup.
“Jauhi gaya hidup flexing, gunakan media sosial dengan bijak. ASN harus memberi contoh, bukan sebaliknya,” tegas Wabup.
Ia juga mengingatkan bahwa status PPPK adalah amanah yang perlu disyukuri, bukan disia-siakan. Oleh karena itu, setiap pegawai diminta untuk menunjukkan kejujuran, keikhlasan, dan prestasi kerja yang nyata.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengajak seluruh PPPK yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah dan masyarakat Pohuwato menanti kontribusi nyata dari para ASN baru tersebut.
“Sebagai ASN, saudara harus menjadi panutan di lingkungan masing-masing. Jangan hanya sekadar hadir, tetapi hadir dengan karya, dedikasi, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato, karena pada waktu bersamaan pak Bupati tengah menghadiri agenda penting lainnya.
“Pak Bupati menitipkan salam hangat kepada kita semua. Beliau berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/CERAI-Sebanyak-22-PPPK-Pohuwato-Gorontalo-gugat-cerai-pasangannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.