Jumat, 6 Maret 2026

PPPK Gorontalo Cerai

22 Pegawai PPPK di Pohuwato Gorontalo Gugat Cerai Pasangan Usai Dilantik

Puluhan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengajukan cerai.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 22 Pegawai PPPK di Pohuwato Gorontalo Gugat Cerai Pasangan Usai Dilantik
TribunGorontalo.com
CERAI -- Sebanyak 22 PPPK Pohuwato, Gorontalo, gugat cerai pasangannya. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Puluhan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengajukan cerai.

Saat dikonfirmasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato membenarkan hal tersebut. 

Sesuai data terbaru BKPSDM, total sudah 22 PPPK di Pohuwato  yang mengajukan izin cerai ke instansinya masing-masing-. 

Kendati, 22 PPPK ini baru saja menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK, baik paruh waktu maupun penuh. 

Baca juga: Info Cuaca Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Besok Jumat 24 Oktober 2025

“Total ada 22 PPPK yang telah mengajukan gugatan cerai," kata Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Pohuwato, Sarlina La Baco, Kamis sore (23/10/2025). 

Secara rinci kata Sarlina, 22 PPPK ini baru dilantik dalam dua gelombang sebelumnya. 

Ada enam orang dari PPPK yang dilantik tahun 2024. Sementara itu, 16 orang lainnya adalah yang dilantik pada tahun ini.

Meski tidak membeberkan identitas para PPPK ini, namun kata dia gugatan ini didominasi dari pihak istri ke suami. 

Lalu jika dirinci, alasan para PPPK ini mengajukan perceraian lantaran masalah-masalah umum dalam keluarga. 

Misalnya gara-gara ekonomi, lalu ada yang merasa tidak dinafkahi, hingga adanya dugaan perselingkuhan. 

“Rata-rata yang mengajukan adalah PPPK dari formasi guru dan tenaga kesehatan,” tambahnya,

Menanggapi lonjakan kasus ini, BKPSDM Pohuwato mengambil langkah tegas dengan tetap mengutamakan jalur mediasi bagi setiap pasangan.

“Kami tetap berupaya menempuh jalur mediasi. Jika salah satu pihak berkeinginan berpisah dan pihak lain tidak, kami akan tetap memaksimalkan upaya mediasi,” jelas Sarlina. 

412 PPPK Pohuwato Dilantik

Pemkab Pohuwato baru saja melantik 412 PPPK pada 02 Oktober 2025. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved