Berita Nasional
Calon Perangkat Desa Didiuga Diperas Bupati Pati Sadewo, Uang Rp 2,6 Miliar Disita KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan tumpukan uang tunai yang diduga berasal dari praktik pemerasan dalam pengisian perangkat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KORUPSI-Uang-Rp-26-miliar-hasil-korupsi-dipamerkan-dalam-konferensi-pers.jpg)
Sementara itu, Sudewo menyampaikan bantahannya usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengklaim tidak mengetahui adanya praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di wilayah yang dipimpinnya.
“Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali, dan ini saya jelaskan kepada bapak ibu sekalian,” kata Sudewo kepada wartawan di Gedung KPK, setelah konferensi pers selesai.
Sudewo menjelaskan bahwa agenda pengisian perangkat desa sebenarnya direncanakan berlangsung pada Juli 2026.
Baca juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos Januari 2026, PKH dan BPNT Mulai Disalurkan
Penentuan waktu tersebut, menurutnya, berkaitan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2026.
Ia menyebut APBD hanya mampu membiayai gaji atau tunjangan perangkat desa selama empat bulan, yakni mulai September 2026.
Karena itu, ia mengaku belum pernah membahas rencana pengisian jabatan tersebut, baik secara formal maupun informal.
“Belum pernah saya membahasnya, baik secara formal maupun informal, kepada siapa pun, termasuk kepala desa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak pernah membicarakan pengisian perangkat desa dengan camat maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Seluruh kepala desa di Kabupaten Pati, camat, sampai OPD, belum pernah saya ajak membahas pengisian perangkat desa itu sama sekali,” ucapnya.
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|
| Guntur Romli Soroti Tak Ada Ucapan Duka Prabowo atas Wafatnya Ali Khamenei |
|
|---|
| Konflik Iran Vs Amerika Ganggu Harga Bahan Bakar hingga Berpotensi Picu PHK Massal di Indonesia |
|
|---|
| Pengumuman THR dan BHR Ojol 2026 Ditunda, Pemerintah Jadwalkan Ulang Besok |
|
|---|
| Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bertepatan 13 Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya |
|
|---|