Selasa, 3 Maret 2026

Berita Nasional

Calon Perangkat Desa Didiuga Diperas Bupati Pati Sadewo, Uang Rp 2,6 Miliar Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan tumpukan uang tunai yang diduga berasal dari praktik pemerasan dalam pengisian perangkat

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Calon Perangkat Desa Didiuga Diperas Bupati Pati Sadewo, Uang Rp 2,6 Miliar Disita KPK
TribunGorontalo.com
KORUPSI -- Uang Rp 2,6 miliar hasil korupsi dipamerkan dalam konferensi pers. Dua petugas KPK bermasker dan bertopi mengangkat gepokan uang tersebut. 

Sementara itu, Sudewo menyampaikan bantahannya usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengklaim tidak mengetahui adanya praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di wilayah yang dipimpinnya.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali, dan ini saya jelaskan kepada bapak ibu sekalian,” kata Sudewo kepada wartawan di Gedung KPK, setelah konferensi pers selesai.

Sudewo menjelaskan bahwa agenda pengisian perangkat desa sebenarnya direncanakan berlangsung pada Juli 2026.

Baca juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos Januari 2026, PKH dan BPNT Mulai Disalurkan

Penentuan waktu tersebut, menurutnya, berkaitan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2026.

Ia menyebut APBD hanya mampu membiayai gaji atau tunjangan perangkat desa selama empat bulan, yakni mulai September 2026.

Karena itu, ia mengaku belum pernah membahas rencana pengisian jabatan tersebut, baik secara formal maupun informal.

“Belum pernah saya membahasnya, baik secara formal maupun informal, kepada siapa pun, termasuk kepala desa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah membicarakan pengisian perangkat desa dengan camat maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Seluruh kepala desa di Kabupaten Pati, camat, sampai OPD, belum pernah saya ajak membahas pengisian perangkat desa itu sama sekali,” ucapnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved