PPPK 2025
Benarkah Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Diangkat 2026? Ini Penjelasannya
Isu penghapusan honorer kembali membuat resah. PPPK Paruh Waktu 2025 mulai diberlakukan, lalu bagaimana nasib honorer yang tidak masuk dalam data BKN?
Tayang:
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Operator-Layanan-Oprasional-xmncv.jpg)
Freepik
Mulai 1 Januari 2025, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru.
Baca juga: Pinkflash dan Salsa Termasuk! Ini 23 Produk Kosmetik dan Skincare yang Ditarik BPOM dari Pasaran
Seluruh pejabat pembina kepegawaian yang tetap melakukan rekrutmen non ASN akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, mulai 2026 hanya akan ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yaitu PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Berita Terkait:#PPPK 2025
| PPPK Paruh Waktu Bakal Terima THR Natal di Desember 2025? Simak Aturan dan Cara Pencairannya di Sini |
|
|---|
| Belum Semua Dilantik, Kapan Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai? Cek Info Terbarunya |
|
|---|
| Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan? |
|
|---|
| Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya |
|
|---|
| Ingin Cek Besaran Gaji dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu? Ini 18 Cara Login MyASN |
|
|---|