PPPK 2025

Benarkah Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Diangkat 2026? Ini Penjelasannya

Isu penghapusan honorer kembali membuat resah. PPPK Paruh Waktu 2025 mulai diberlakukan, lalu bagaimana nasib honorer yang tidak masuk dalam data BKN?

Freepik
ILUSTRASI -- Isu penghapusan honorer kembali membuat resah. PPPK Paruh Waktu 2025 mulai diberlakukan, lalu bagaimana nasib honorer yang tidak masuk dalam data BKN? 

Mulai 1 Januari 2025, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru. 

Baca juga: Pinkflash dan Salsa Termasuk! Ini 23 Produk Kosmetik dan Skincare yang Ditarik BPOM dari Pasaran

Seluruh pejabat pembina kepegawaian yang tetap melakukan rekrutmen non ASN akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. 

Dengan demikian, mulai 2026 hanya akan ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yaitu PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved