Berita Nasional

12 Kelompok Peserta yang Bisa Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk perlindungan finansial bagi

Editor: Wawan Akuba
PosKupang.com/HO
LOKER -- Kabar baik bagi para pencari kerja di bulan September 2025! BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka lowongan kerja terbaru untuk berbagai posisi strategis yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. 

Peserta yang ingin mencairkan 10 persen saldo JHT (misalnya untuk persiapan pensiun)

Peserta yang ingin mencairkan 30 persen saldo JHT (misalnya untuk pembelian rumah)

Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat dua metode pencairan saldo JHT, yaitu secara online melalui aplikasi JMO dan secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

1. Cara Mencairkan JHT Secara Online (Lewat Aplikasi JMO)
Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi JMO Mobile di HP

Login atau buat akun baru

Pilih menu “Jaminan Hari Tua” → “Klaim JHT

Lengkapi data dan unggah dokumen

Lakukan verifikasi wajah (selfie)

Masukkan nomor rekening dan NPWP (jika ada)

Konfirmasi data dan kirim pengajuan

Tunggu saldo JHT masuk ke rekening

2. Cara Mencairkan JHT Secara Offline (Datang ke Kantor)

Langkah-langkahnya:

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved