Berita Nasional
12 Kelompok Peserta yang Bisa Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk perlindungan finansial bagi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPJS-Ketenagakerjaan-xcnbvd-cbv.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk perlindungan finansial bagi pekerja yang sudah tidak lagi aktif bekerja.
Pada tahun 2025, terdapat 12 kelompok peserta yang berhak mencairkan saldo JHT, baik sebagian (10 persen atau 30 persen) maupun secara penuh.
Artikel ini akan mengulas siapa saja yang bisa mencairkan JHT, serta cara klaim saldo JHT secara online dan offline.
Apa Itu JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan sosial yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta ketika memasuki masa pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau meninggal dunia.
Saldo JHT berasal dari iuran yang dibayarkan selama masa kepesertaan.
12 Kelompok Peserta yang Bisa Mencairkan Saldo JHT
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah daftar lengkap kelompok peserta yang dapat mencairkan saldo JHT:
Usia pensiun 56 tahun
Usia pensiun sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang berhenti usaha
Peserta yang mengundurkan diri
Peserta yang mengalami PHK
Peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
Peserta dengan cacat total tetap
Ahli waris peserta yang meninggal dunia
| Wanita Dianiaya di Karaoke Bandungan, Hidung Bergeser Diduga Ulah Oknum Anggota Dewan |
|
|---|
| Viral Video Potongan JK, Ini Kata Rektor Universitas Muslim Indonesia Hambali Thalib |
|
|---|
| Tak Mau Setor Iuran ke Partai, Dua Anggota DPRD Dicopot dan Diganti dengan Skema PAW |
|
|---|
| Heboh! Non-ASN Jadi CPNS jika Masa Kerja Lebih dari 6 Bulan, Satpol PP Protes |
|
|---|
| Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru Mei 2026, Ini Rinciannya |
|
|---|