Lowongan Kerja
Rekrutmen Kementerian HAM 2026: Lulusan SMA Bisa Daftar, Dibutuhkan 200 Orang, Simak Persyaratannya!
Kemenkumham membuka Rekrutmen Penggerak HAM 2026. Tersedia 200 formasi bagi lulusan SMA, pendaftaran dibuka 20-24 Juni 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rekrutmen-Penggerak-HAM-Tahun-2026-yang-diunggah-melalui-akun-Instagram-kementerian_ham.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kemenkumham membuka Rekrutmen Penggerak HAM 2026 dengan kebutuhan sebanyak 200 orang di berbagai daerah Indonesia.
- Pelamar minimal lulusan SMA/sederajat, berusia 22-45 tahun, dan berdomisili di lokasi penempatan yang ditetapkan.
- Pendaftaran berlangsung 20-24 Juni 2026 secara online, dilanjutkan seleksi administrasi, ujian kompetensi HAM, dan wawancara.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Instrumen serta Penguatan HAM secara resmi mengumumkan pembukaan Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026.
Program ini menjadi bagian dari inisiatif Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM, yakni upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penghormatan, pemenuhan, dan pelindungan hak asasi manusia di tingkat wilayah paling dasar.
Rekrutmen ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang tinggal di desa, kelurahan, atau kampung yang telah ditetapkan sebagai lokasi calon pembinaan.
Adapun kebutuhan tenaga Penggerak HAM tahun ini mencapai 200 orang yang akan disebar ke berbagai daerah di Indonesia.
Persyaratan utama mencakup usia pelamar minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.
Selain itu, pelamar diwajibkan memiliki pendidikan paling rendah jenjang SMA atau sederajat.
Pendaftaran dibuka mulai 20 hingga 24 Juni 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id.
Tahapan seleksi akan berlangsung secara bertahap, meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi bidang HAM, hingga sesi wawancara.
Kemenkumham menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tanpa dipungut biaya apa pun.
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN Juni 2026: Bagi Lulusan S1 Cek Syaratnya
Tugas Penggerak HAM
Penggerak HAM mempunyai tugas:
- Melakukan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat;
- Mengidentifikasi kebutuhan hak dasar masyarakat;
- Memetakan pemenuhan hak dasar masyarakat;
- Menerima dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM;
- Melakukan mitigasi risiko potensi konflik sosial;
- Mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah berperspektif HAM;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pemenuhan HAM;
- Menyusun laporan berkala kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM.
Persyaratan Rekrutmen Penggerak HAM 2026
Pelamar Seleksi Penerimaan Penggerak HAM Tahun 2026 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat melakukan pendaftaran dalam laman https://rekrutmenpenggerakham.kemenham.go.id/;
- Memiliki pengalaman kerja dan/atau pengalaman organisasi yang relevan di bidang:
-Hak Asasi Manusia;
-Pemberdayaan masyarakat;
-Pendampingan sosial;
-Pelayanan publik; atau
-Kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. - Tidak berkedudukan sebagai:
-Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
-Pegawai Negeri Sipil (PNS);
-Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK);
-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
-PPPK Paruh Waktu;
-Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);
-Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI); dan
-Aparatur Desa/Kelurahan/Kampung;
-Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat ringan, sedang, maupun berat, atau sanksi administratif lainnya yang dijatuhkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
-Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis;
-Tidak sedang berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang masih dalam proses pengusulan nomor induk pegawai;
-Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
Kualifikasi Pendidikan
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
- Kemampuan yang Harus Dimiliki
- Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan/kampung;
- Mengoperasikan komputer minimal program perkantoran dan internet; dan
- Melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat.