PPPK 2025
Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Hingga saat ini langka yang diambil merupakan upaya pemerintah mempercepat transformasi status tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
TRIBUGORONTALO.COM -- Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu masih terus digenjot di seluruh instansi, pusat maupun daerah.
Hingga saat ini langka yang diambil merupakan upaya pemerintah mempercepat transformasi status tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, di tengah progres masif ini, beragam muncul pertanyaan krusial yang menyita perhatian ribuan tenaga honorer, yakni Apakah PPPK Paruh Waktu bisa ikut ke jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026?
Baca juga: Promo JSM Alfamart dan Indomaret 24-26 Oktober 2025, Ada Minyak Goreng 2L Mulai Rp36.800
Baca juga: Tak Hanya Sekadar Penjara! Menkeu Purbaya Punya Cara Baru Habisi Bisnis Thrifting Ilegal Indonesia
Dalam hal ini bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sedang berlangsung hingga saat ini.
Dimana, setiap instansi baik pusat maupun daerah tengah terus berupaya mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK Paruh Wakt
Sebagaimana diketahui, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari ASN, sama seperti PPPK penuh waktu dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Namun, terdapat perbedaan mendasar dalam status kepegawaiannya.
PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja menyesuaikan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja.
Lantas apakah PPPK Paruh Waktu dapat mengikuti seleksi CPNS 2026?.
Diketahui, seleksi CPNS merupakan jalur favorit masyarakat Indonesia untuk menjadi ASN.
Banyak calon pelamar yang berharap rekrutmen CPNS 2026 segera dibuka.
Baca juga: Cerita Oktavianus Rahman, Kadis Dukcapil Bone Bolango : Semua Gratis untuk Masyarakat
Baca juga: FIP UNG Gelar FGD Bahas Penguatan Tata Kelola untuk Dukung Reputasi Kampus Unggul
Kendati demikia, hingga pertengahan Oktober 2025, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pembukaan rekrutmen CPNS 2026.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih fokus menuntaskan seleksi CASN 2024 yang belum selesai.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah penyelesaian rekrutmen besar-besaran pada tahun 2024.
"Hingga Oktober 2025, kami masih menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN. Kebutuhan CASN tahun 2024 saja mencapai 1,26 juta formasi, terbesar dalam 10 tahun terakhir", ujar Averrouce, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/10/2025).
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
PPPK
Calon Pegawai Negeri Sipil
Mohammad Averrouce
CPNS
Zudan Arif Fakrulloh
| PPPK Paruh Waktu Ternyata Bisa Ikut Seleksi CPNS, Asal Penuhi Syarat Penting Ini dari Pemerintah |
|
|---|
| Skema dan Fakta Terbaru PPPK Paruh Waktu 2025 Serta Gaji Sesuai Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan |
|
|---|
| Ini Dia Fakta Terbaru PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besaran Gaji Sesuai Jabatannya |
|
|---|
| Bukan Kinerja jadi Penentu Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Meski Status ASN, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Kerja Tak Sesuai Bisa Batal Diperpanjang! Ini Alasan Kinerja Jadi Penentu Kontrak PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-xnn-d.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.