Berita Nasional
Tak Hanya Sekadar Penjara! Menkeu Purbaya Punya Cara Baru Habisi Bisnis Thrifting Ilegal Indonesia
Tak lagi hanya dimusnahkan, Purbaya siapkan sistem baru yang bikin mafia baju bekas rugi besar!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/LAPOR-PAK-Menkeu-Purbaya-melalui-kanal-WA-yang-ia-buat-menerima-laporan-pengaduan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kita tahu bersama Indonesia saat ini sudah banyak orang yang menjual baju thrifting.
Baju bekas ini sengaja diperjualbelikan lagi di Indonesia dengan menyasar masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Padahal dari baju thrifting ini akan memberi sejumlah dampak, baik di diri sendiri maupun ke Indonesia.
Sudah banyak aturan-aturan yang ditegakkan bagi para pelaku thrifting ini, namun belum ada efek jera.
Masih saja banyak pelaku yang berusaha thrifting, baik di pasar maupun di butik-butik.
Hingga akhirnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat aturan tegas terkait pakaian baju bekas impor di Indonesia.
Dilansir dari TribunnewsSultra.com, menteri yang dilantik pada September 2025 ini akan memberantas mafia impor pakaian bekas.
Karena pada dasarnya barang thrifting impor dilarang dipasarkan di Indonesia.
Sehingga bagi yang memasarkan dianggap ilegal.
Baca juga: FIP UNG Gelar FGD Bahas Penguatan Tata Kelola untuk Dukung Reputasi Kampus Unggul
Bahkan saat Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo menjabat barang thrifting sudah sempat jadi pembahasan.
Joko Widodo bahwa thrifting atau jual beli pakaian impor adalah hal yang tidak diperbolehkan.
Menurutnya, thrifting dilarang karena menurutnya impor pakaian bekas dapat mengganggu industri tekstil di tanah air.
Sehingga bisnis impor pakaian bekas ini seharusnya ditelusuri dan ditindak dikutip dari Kompas.com, (15/3/2023).
Langkah tersebut pun akan dilakukan Purbaya.
Ia tak hanya memberantas mafia barang bekas impor.
Berita Nasional
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya
Sanksi Pelaku Thrifting
Thrifting
Indonesia
| NasDem Pertanyakan Efektivitas Potong Gaji Pejabat, Rp 850 Miliar Dinilai Kecil |
|
|---|
| Aturan Baru Pendidikan! ChatGPT dan AI Instan Tak Boleh Digunakan Siswa SD-SMA |
|
|---|
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|