Berita Nasional
Tak Hanya Sekadar Penjara! Menkeu Purbaya Punya Cara Baru Habisi Bisnis Thrifting Ilegal Indonesia
Tak lagi hanya dimusnahkan, Purbaya siapkan sistem baru yang bikin mafia baju bekas rugi besar!
Namun juga bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.
Menurutnya, selama ini penindakan aktivitas ilegal itu tak memberikan keuntungan pada negara.
Oleh karena itu, kini Purbaya akan bersikap tegas pada oknum yang melakukan impor baju bekas.
Hal ini dilakukan Purbaya untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal dan bisa menciptakan lapangan kerja.
Baca juga: Pemerintah Resmi Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan! Ini Daftar Peserta yang Berhak Dapat
Pernyataan Purbaya bakal sikat mafia impor pakaian bekas diungkap baru-baru ini.
Ia menyebut akan mengubah sistem hukuman terkait oknum yang mengimpor pakaian bekas.
Pasalnya, selama ini baju-baju bekas impor yang masuk ke Indonesia hanya bisa dimusnahkan, dan pelaku impor hanya dikenai hukuman penjara, tanpa sanksi finansial yang berarti.
Ia menilai sistem yang selama ini berlaku belum memberi efek jera bagi pelaku impor ilegal.
“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi."
"Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, dilansir dari Kompas.com pada Kamis (23/10/2025).
Purbaya mengaku akan meminta para pelaku membayar denda.
Hal itu dilakukan agar pelaku jera serta memberi keuntungan pada pemerintah.
“Berarti nanti sistem jadi kita rubah di mana kita harus bisa denda orang itu juga,” jelasnya.
Tak hanya ucapan belaka, Menkeu Purbaya mengaku sudah mengantongi nama-nama pemain di balik impor baju bekas tersebut.
“Sepertinya mereka sudah tahu, kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja."
Baca juga: UNG Kukuhkan 46 Guru Profesional Lewat Yudisium dan Sumpah Profesi PPG Tahun 2025
Berita Nasional
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya
Sanksi Pelaku Thrifting
Thrifting
Indonesia
| Pemerintah Resmi Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan! Ini Daftar Peserta yang Berhak Dapat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kartu-Indonesia-Sehat-nxmcbs.jpg)  | 
|---|
| Daftar 40 Tokoh yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dari Soeharto hingga Gus Dur | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/marsinah-jadi-pahlawan-nasional.jpg)  | 
|---|
| Menkeu Purbaya Disebut Jago Bikin Gimick Dibandi Sri Mulyani | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MENKEU-Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa-saat-ditemui.jpg)  | 
|---|
| Janda 9 Anak Dinikahi Berondong, Ternyata Kenalan di Facebook | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MAU-DINIKAHI-BERONDONG-Kolase-potret-Ida-Hayati-d.jpg)  | 
|---|
| Alasan Windi Potong Kemaluan Selingkuhannya dengan Cutter, Mengaku Sakit Hati? | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-KEMALUAN.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/LAPOR-PAK-Menkeu-Purbaya-melalui-kanal-WA-yang-ia-buat-menerima-laporan-pengaduan.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bansos-tambahan-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bantuan-Langsung-Tunai-xzjdf.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/penerima-bansos-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bansos-2025-jhdfjdhv.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Beasiswa-PIP-nsbf.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.