Berita Nasional
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Aktif Lagi Tanpa Utang
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan pemutihan agar peserta bisa kembali menikmati layanan kesehatan tanpa harus melunasi tagihan lama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kartu-JKN-dari-BPJS-Kesehatan-88999.jpg)
Sebelumnya, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan agar rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Cak Imin mengatakan, saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin, dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Berita Nasional
BPJS Kesehatan
Tunggakan BPJS Kesehatan
Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan
| Seluruh Perhiasan Ludes 17 Jam Digeledah Bareskrim Buntut Kasus Tambang Ilegal |
|
|---|
| Komisi V Minta Pemerintah Hentikan Ekspansi Minimarket, Minta Kopdes yang Diutamakan |
|
|---|
| Bareskrim Buru Ko Erwin, Bandar Narkoba yang Diduga Setor Miliaran ke Eks Kapolres AKBP Didik |
|
|---|
| Positif Narkoba, Istri Eks Kapolres Bima dan Aipda Dianita Direhabilitasi |
|
|---|
| Kepsek di Nias Diduga Kolusi dengan Suami dalam Kasus Dana BOS, Kerugian Negara Rp1,4 Miliar |
|
|---|