Rabu, 4 Maret 2026

Berita Nasional

Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Aktif Lagi Tanpa Utang

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan pemutihan agar peserta bisa kembali menikmati layanan kesehatan tanpa harus melunasi tagihan lama.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Aktif Lagi Tanpa Utang
BPJS Kesehatan
TUNGGAKAN - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan pemutihan agar peserta bisa kembali menikmati layanan kesehatan tanpa harus melunasi tagihan lama. 

Sebelumnya, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan agar rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Cak Imin mengatakan, saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah.

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin, dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025). (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved