Berita Nasional

Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Aktif Lagi Tanpa Utang

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan pemutihan agar peserta bisa kembali menikmati layanan kesehatan tanpa harus melunasi tagihan lama.

BPJS Kesehatan
TUNGGAKAN - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan pemutihan agar peserta bisa kembali menikmati layanan kesehatan tanpa harus melunasi tagihan lama. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik untuk warga Indonesia.

Bagi Anda yang merupakan peserta BPJS Kesehatan yang selama ini terbebani tunggakan iuran. 

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan pemutihan agar peserta bisa kembali menikmati layanan kesehatan tanpa harus melunasi tagihan lama.

Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sempat nonaktif karena keterlambatan pembayaran. 

Dengan penghapusan tunggakan ini, peserta bisa memulai kembali ke pesertaan dari nol dan mendapatkan akses layanan medis tanpa hambatan.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Wacana ini muncul seiring dengan pembahasan antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan untuk menata kembali sistem kepesertaan agar lebih inklusif.

Dari data yang terungkap, jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan mencapai puluhan triliun rupiah, mencerminkan beratnya beban masyarakat pasca pandemi dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Langkah pemutihan ini diharapkan tak hanya meringankan beban warga, tetapi juga membuka jalan bagi jutaan peserta untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS nya tanpa harus menanggung tunggakan lama.

Kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen memastikan akses layanan kesehatan universal tetap berjalan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rencana pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bergulir, terungkap pula jumlah para penunggak iuran beserta total nilainya.

“Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di kantornya, di Jakarta, Selasaa (14/10/2025).

Dia memastikan rencananya itu terus bergulir.

Rapat bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti segera digelar.

Ali Ghufron mengatakan total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih dalam tahap verifikasi.

“Nominalnya ya Rp 7,6 triliun plus tunggakan yang lain,” kata Ali Ghufron di lokasi berbeda.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved