Rabu, 18 Maret 2026

Berita Nasional

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibahas Menteri, Keputusan Akhir Menunggu Restu Presiden

Dua menteri bertemu untuk membahas rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan. Purbaya juga mengatakan hanya pembahasan luarnya saja

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibahas Menteri, Keputusan Akhir Menunggu Restu Presiden
Kompas.com
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu Purbaya buka suara soal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan usai bertemu Menkes Budi Gunadi Sadikin. 

Ketiga, BPJS Kesehatan diharapkan proaktif dalam reaktivasi kepesertaan.

Saat ini terdapat sekitar 56,8 juta peserta BPJS Kesehatan tidak aktif.

Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Kuartal 4 2025 Segera Cair, Cek Jadwal dan Persyaratannya di Sini

Kondisi ini terjadi karena BPJS Kesehatan masih cenderung pasif dan kurang persuasif dalam mendorong keaktifan peserta.

Misalnya, penonaktifan 7,3 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) beberapa waktu lalu karena nama mereka tidak tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Keempat, Ombudsman RI meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan serta peningkatan kualitas fasilitas kesehatan.

“Kami menilai pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengoptimalkan perlindungan sosial bagi masyarakat. Kebijakan ini harus tepat sasaran agar benar-benar meringankan beban masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Secara terpisah Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengapresiasi dukungan Ombudsman tersebut.

BPJS Kesehatan siap dan dengan senang hati jika pemerintah melakukan kebijakan pemutihan tunggakan yang telah pindah komponen kepesertaan.

“Namun saat ini belum ada regulasinya karena masih dalam proses pembahasan (soal pemutihan),” ucap Ghufron di Jakarta. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 18 Maret 2026 (28 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:01
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved