Jumat, 13 Maret 2026

Berita Nasional

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibahas Menteri, Keputusan Akhir Menunggu Restu Presiden

Dua menteri bertemu untuk membahas rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan. Purbaya juga mengatakan hanya pembahasan luarnya saja

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibahas Menteri, Keputusan Akhir Menunggu Restu Presiden
Kompas.com
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu Purbaya buka suara soal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan usai bertemu Menkes Budi Gunadi Sadikin. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan mengalami kenaikan tarif.

Hal ini menjadi kabar terhangat bagi masyarakat.

Sebab, kenaikan iuran ini dinilai akan berpengaruh langsung terhadap beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi peserta mandiri yang selama ini membayar iuran secara rutin setiap bulan.

Untuk memastikannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sidikin bertemu.

Kedua menteri ini sengaja bertemu untuk membahas rencana kenaikan iura BPJS kesehatan.

Meskipun arah pembahasannya belum detail, Purbaya juga mengatakan hanya pembahasan luarnya saja dan belum final.

"Jadi belum clear, belum bisa didiskusikan ke media. Biar mereka (Kemenkes) yang menghitung," kata Purbaya.

Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan, jika tidak ada kenaikan BPJS Kesehatan bisa mengalami defisit.

"Kami menunggu kebijakan bagaimana skemanya, apakah nanti harus menaikan iuran atau tidak. Tentunya keputusan tertinggi ada pada Bapak Presiden," kata dia saat ditemui di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Kadir berharap, keuangan BPJS Kesehatan tetap aman, sampai sekarang ini BPJS Kesehatan masih bisa memberikan layanan tanpa kekurangan uang, masih memberikan layanan maksimal.

Baca juga: Waspada! Banyak Penerima Bansos Oktober 2025 Gagal Cair Gara-Gara Ini, Berikut Cara Atasinya

BPJS Kesehatan membayar tepat waktu pada semua faskes.

"Itu sangat tergantung daripada keputusan pemerintah," sebut dia.

Ia menyebut, berdasarkan perhitungan statistik BPJS kesehatan hanya bisa bertahan sampai bulan Juni tahun 2026.

"Bulan Juni tahun 2026 kita masih mampu, tapi setelah itu mungkin akan defisit," ungkap Kadir.

Ditambahkan Direktur utama atau dirut BPJS Kesehatam Ghufton Mukti, sebelum memutuskan kenaikan iuran harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan juga ada prinsip solvabilitas dan likuiditas dari dana jaminan sosial khususnya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved