Berita Nasional
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibahas Menteri, Keputusan Akhir Menunggu Restu Presiden
Dua menteri bertemu untuk membahas rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan. Purbaya juga mengatakan hanya pembahasan luarnya saja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/iuran-bpjs.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan mengalami kenaikan tarif.
Hal ini menjadi kabar terhangat bagi masyarakat.
Sebab, kenaikan iuran ini dinilai akan berpengaruh langsung terhadap beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi peserta mandiri yang selama ini membayar iuran secara rutin setiap bulan.
Untuk memastikannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sidikin bertemu.
Kedua menteri ini sengaja bertemu untuk membahas rencana kenaikan iura BPJS kesehatan.
Meskipun arah pembahasannya belum detail, Purbaya juga mengatakan hanya pembahasan luarnya saja dan belum final.
"Jadi belum clear, belum bisa didiskusikan ke media. Biar mereka (Kemenkes) yang menghitung," kata Purbaya.
Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan, jika tidak ada kenaikan BPJS Kesehatan bisa mengalami defisit.
"Kami menunggu kebijakan bagaimana skemanya, apakah nanti harus menaikan iuran atau tidak. Tentunya keputusan tertinggi ada pada Bapak Presiden," kata dia saat ditemui di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).
Kadir berharap, keuangan BPJS Kesehatan tetap aman, sampai sekarang ini BPJS Kesehatan masih bisa memberikan layanan tanpa kekurangan uang, masih memberikan layanan maksimal.
Baca juga: Waspada! Banyak Penerima Bansos Oktober 2025 Gagal Cair Gara-Gara Ini, Berikut Cara Atasinya
BPJS Kesehatan membayar tepat waktu pada semua faskes.
"Itu sangat tergantung daripada keputusan pemerintah," sebut dia.
Ia menyebut, berdasarkan perhitungan statistik BPJS kesehatan hanya bisa bertahan sampai bulan Juni tahun 2026.
"Bulan Juni tahun 2026 kita masih mampu, tapi setelah itu mungkin akan defisit," ungkap Kadir.
Ditambahkan Direktur utama atau dirut BPJS Kesehatam Ghufton Mukti, sebelum memutuskan kenaikan iuran harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan juga ada prinsip solvabilitas dan likuiditas dari dana jaminan sosial khususnya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.
Berita Nasional
BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan
Menteri Kesehatan
Purbaya Yudhi Sadewa
Budi Gunadi Sadikin
Ghufron Mukti
Robert Na Endi Jaweng
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|
| 252 Dapur MBG Ditutup Sementara Gara-gara Belum Penuhi Standar Sanitasi dalam 30 Hari |
|
|---|
| Nama Komisioner Ombudsman Muncul dalam Pengusutan Kasus Minyak Goreng |
|
|---|