Selasa, 3 Maret 2026

Berita Nasional

Bukan Sekadar Gaji, Guru Penanggung Jawab MBG Bisa Dapat Rp100 Ribu Per Hari, Begini Caranya

Guru penanggung jawab Program MBG di sekolah bisa dapat Rp100 ribu per hari. Simak cara penunjukan dan mekanisme insentifnya.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Bukan Sekadar Gaji, Guru Penanggung Jawab MBG Bisa Dapat Rp100 Ribu Per Hari, Begini Caranya
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
DAPUR SPPG - Suasana di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Penumping Laweyan Solo, belum lama ini. Guru penanggung jawab Program MBG di sekolah bisa dapat Rp100 ribu per hari. Simak cara penunjukan dan mekanisme insentifnya. 

Sebagian besar pasien masih mendapatkan perawatan medis di posko kesehatan setempat.

Baca juga: Antam Nyaris Rp2.5Juta, Cek Update Harga Emas Lain di Pegadaian Hari Ini Rabu 1 Oktober 2025

Kasus pertama terdeteksi di klaster SPPG Cipari pada awal pekan, diikuti peristiwa serupa di dapur berbeda dengan jumlah korban yang lebih besar. 

Menu ayam kecap yang disajikan pada program MBG diduga kuat menjadi penyebab utama keracunan.

Dilansir dari BanjarmasinPost.co.od, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menegaskan, pihaknya telah menurunkan tim investigasi bersama kepolisian, BPOM, BIN, dan Dinas Kesehatan. 

"Sudah turun (BGN) dan kami tentu belum bisa menyampaikan. Kemarin sudah beberapa kali sampaikan, kalau secara teknis yang terjadi adalah SOP yang tidak dijalankan."

"Sekarang kami sudah kerja sama dengan Kepolisian, BIN,  BPOM, kemudian Dinkes itu melakukan investigasi," kata Nanik dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (25/9/2025) dilansir Kompas TV.

Menurut Nanik, MBG yang dimakan korban keracunan di Bandung Barat ini berasal dari dua dapur.

Namun pemilik dua dapur tersebut berasal dari yayasan yang sama.

Kini dapur MBG tersebut telah ditutup imbas kasus keracunan ini.

"Di Bandung Barat itu ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan. Nah, ini kita lagi selidiki ya, karena ini ada dua dapur, ternyata kejadiannya tuh bukan dari berproduksinya dari satu dapur, tapi dua dapur dan pemiliknya satu yayasan."

Baca juga: Program Tapera di Era Jokowi Kini Resmi Dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya

"Ini juga lagi kita investigasi dan sekarang kita sudah tutup itu dapur itu lebih cepat kita tutup ya," tegas Nanik.

Selanjutnya terkait SOP yang tidak dijalankan dalam produksi MBG ini, Nanik menyebut SOP tersebut terkait teknik memasak.

Sebenarnya pihak BGN telah memberikan SOP tentang batas waktu makanan itu dimasak hingga dimakan oleh siswa. 

Namun nyatanya SOP tersebut tidak dijalankan.

"Jadi begini yang sudah yang kami temukan di awal SOP-nya itu soal teknik memasak. Memasak itu, makanan dari dimasak sampai matang. Maksimal ya itu harus 6 jam langsung disantap."

"Artinya kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 07.00 pagi atau jam 08.00 pagi, masaknya harus jam 02.00 - 03.00 dini hari, berarti kan masih di bawah 6 jam. "

"Terjadi kesalahan SOP ya, kan kami sudah ada SOP-nya dari BGN soal ini (batas waktu memasak hingga dimakan)," jelas Nanik.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved