Kamis, 5 Maret 2026

Berita Nasional

Bukan Sekadar Gaji, Guru Penanggung Jawab MBG Bisa Dapat Rp100 Ribu Per Hari, Begini Caranya

Guru penanggung jawab Program MBG di sekolah bisa dapat Rp100 ribu per hari. Simak cara penunjukan dan mekanisme insentifnya.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Bukan Sekadar Gaji, Guru Penanggung Jawab MBG Bisa Dapat Rp100 Ribu Per Hari, Begini Caranya
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
DAPUR SPPG - Suasana di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Penumping Laweyan Solo, belum lama ini. Guru penanggung jawab Program MBG di sekolah bisa dapat Rp100 ribu per hari. Simak cara penunjukan dan mekanisme insentifnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada guru yang terlibat langsung dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan siswa menerima asupan makanan sehat dan bergizi di sekolah. 

MBG bertujuan mendukung pertumbuhan optimal, meningkatkan daya tahan tubuh, serta menanamkan kebiasaan makan sehat sejak dini. 

Selain menekankan kualitas gizi, program ini juga melibatkan guru sebagai penanggung jawab untuk memastikan distribusi makanan aman dan terkelola dengan baik.

Tidak hanya menjalankan tugas tambahan, guru penanggung jawab program ini kini berkesempatan mendapatkan insentif Rp100 ribu per hari sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

Insentif ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang mengatur pemberian kompensasi bagi guru penanggung jawab (PIC) di sekolah penerima manfaat MBG. 

Guru-guru ini bertugas memastikan makanan yang disalurkan aman, bergizi, dan mencegah risiko keracunan akibat makanan tidak layak.

Baca juga: Ramai Isu CPNS 2026 Buka 400 Ribu Formasi, KemenpanRB Angkat Bicara dan Klarifikasi Kebenarannya

Setiap sekolah diwajibkan menunjuk 1–3 guru sebagai PIC untuk mengelola distribusi MBG. 

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas pada guru bantu dan honorer, menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata. 

Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dicairkan setiap 10 hari sekali.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial. 

Lebih dari itu, ini merupakan bentuk pengakuan atas peran vital guru dalam menanamkan pemahaman pola makan sehat serta perilaku hidup bersih kepada siswa, sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan program MBG di sekolah.

Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat Tembus 1.333 Orang, Diduga Akibat Daging Ayam Kecap

Bandung Barat diguncang kejadian luar biasa (KLB) setelah ribuan pelajar dari berbagai sekolah mengalami keracunan massal usai menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Kamis (25/9/2025) siang, Dinas Kesehatan Bandung Barat mencatat total korban telah mencapai 1.333 orang, yang tersebar di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas.

Gejala yang dialami korban umumnya berupa mual, pusing, hingga sesak napas. 

Sebagian besar pasien masih mendapatkan perawatan medis di posko kesehatan setempat.

Baca juga: Antam Nyaris Rp2.5Juta, Cek Update Harga Emas Lain di Pegadaian Hari Ini Rabu 1 Oktober 2025

Kasus pertama terdeteksi di klaster SPPG Cipari pada awal pekan, diikuti peristiwa serupa di dapur berbeda dengan jumlah korban yang lebih besar. 

Menu ayam kecap yang disajikan pada program MBG diduga kuat menjadi penyebab utama keracunan.

Dilansir dari BanjarmasinPost.co.od, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menegaskan, pihaknya telah menurunkan tim investigasi bersama kepolisian, BPOM, BIN, dan Dinas Kesehatan. 

"Sudah turun (BGN) dan kami tentu belum bisa menyampaikan. Kemarin sudah beberapa kali sampaikan, kalau secara teknis yang terjadi adalah SOP yang tidak dijalankan."

"Sekarang kami sudah kerja sama dengan Kepolisian, BIN,  BPOM, kemudian Dinkes itu melakukan investigasi," kata Nanik dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (25/9/2025) dilansir Kompas TV.

Menurut Nanik, MBG yang dimakan korban keracunan di Bandung Barat ini berasal dari dua dapur.

Namun pemilik dua dapur tersebut berasal dari yayasan yang sama.

Kini dapur MBG tersebut telah ditutup imbas kasus keracunan ini.

"Di Bandung Barat itu ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan. Nah, ini kita lagi selidiki ya, karena ini ada dua dapur, ternyata kejadiannya tuh bukan dari berproduksinya dari satu dapur, tapi dua dapur dan pemiliknya satu yayasan."

Baca juga: Program Tapera di Era Jokowi Kini Resmi Dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya

"Ini juga lagi kita investigasi dan sekarang kita sudah tutup itu dapur itu lebih cepat kita tutup ya," tegas Nanik.

Selanjutnya terkait SOP yang tidak dijalankan dalam produksi MBG ini, Nanik menyebut SOP tersebut terkait teknik memasak.

Sebenarnya pihak BGN telah memberikan SOP tentang batas waktu makanan itu dimasak hingga dimakan oleh siswa. 

Namun nyatanya SOP tersebut tidak dijalankan.

"Jadi begini yang sudah yang kami temukan di awal SOP-nya itu soal teknik memasak. Memasak itu, makanan dari dimasak sampai matang. Maksimal ya itu harus 6 jam langsung disantap."

"Artinya kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 07.00 pagi atau jam 08.00 pagi, masaknya harus jam 02.00 - 03.00 dini hari, berarti kan masih di bawah 6 jam. "

"Terjadi kesalahan SOP ya, kan kami sudah ada SOP-nya dari BGN soal ini (batas waktu memasak hingga dimakan)," jelas Nanik.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved