Berita Nasional

Bukan Sekadar Gaji, Guru Penanggung Jawab MBG Bisa Dapat Rp100 Ribu Per Hari, Begini Caranya

Guru penanggung jawab Program MBG di sekolah bisa dapat Rp100 ribu per hari. Simak cara penunjukan dan mekanisme insentifnya.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
DAPUR SPPG - Suasana di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Penumping Laweyan Solo, belum lama ini. Guru penanggung jawab Program MBG di sekolah bisa dapat Rp100 ribu per hari. Simak cara penunjukan dan mekanisme insentifnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada guru yang terlibat langsung dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan siswa menerima asupan makanan sehat dan bergizi di sekolah. 

MBG bertujuan mendukung pertumbuhan optimal, meningkatkan daya tahan tubuh, serta menanamkan kebiasaan makan sehat sejak dini. 

Selain menekankan kualitas gizi, program ini juga melibatkan guru sebagai penanggung jawab untuk memastikan distribusi makanan aman dan terkelola dengan baik.

Tidak hanya menjalankan tugas tambahan, guru penanggung jawab program ini kini berkesempatan mendapatkan insentif Rp100 ribu per hari sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

Insentif ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang mengatur pemberian kompensasi bagi guru penanggung jawab (PIC) di sekolah penerima manfaat MBG. 

Guru-guru ini bertugas memastikan makanan yang disalurkan aman, bergizi, dan mencegah risiko keracunan akibat makanan tidak layak.

Baca juga: Ramai Isu CPNS 2026 Buka 400 Ribu Formasi, KemenpanRB Angkat Bicara dan Klarifikasi Kebenarannya

Setiap sekolah diwajibkan menunjuk 1–3 guru sebagai PIC untuk mengelola distribusi MBG. 

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas pada guru bantu dan honorer, menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata. 

Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dicairkan setiap 10 hari sekali.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial. 

Lebih dari itu, ini merupakan bentuk pengakuan atas peran vital guru dalam menanamkan pemahaman pola makan sehat serta perilaku hidup bersih kepada siswa, sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan program MBG di sekolah.

Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat Tembus 1.333 Orang, Diduga Akibat Daging Ayam Kecap

Bandung Barat diguncang kejadian luar biasa (KLB) setelah ribuan pelajar dari berbagai sekolah mengalami keracunan massal usai menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Kamis (25/9/2025) siang, Dinas Kesehatan Bandung Barat mencatat total korban telah mencapai 1.333 orang, yang tersebar di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas.

Gejala yang dialami korban umumnya berupa mual, pusing, hingga sesak napas. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 23 Februari 2026 (5 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved