Senin, 23 Maret 2026

PPPK 2025

Jangan Salah Pilih! Kenali Jenis Seragam PPPK Paruh Waktu 2025 dan Aturannya Untuk Pegawai Baru

Wajib tahu! Aturan lengkap seragam PPPK Paruh Waktu 2025, dari PDH harian hingga batik Korpri resmi.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Jangan Salah Pilih! Kenali Jenis Seragam PPPK Paruh Waktu 2025 dan Aturannya Untuk Pegawai Baru
SRIPOKU/FAJERI
PAKAIAN PPPK PARUH WAKTU -- Plt Bupati Muba Beni Hernedi ketika memberikan SK terhadap CPNS formasi umum di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (25/4/2022), mereka kompak memakai pakaian putih hitam sebagai PDH PPPK Paruh Waktu. 

Dengan memahami kedua jenis seragam ini dan aturan pemakaiannya, PPPK Paruh Waktu tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga menunjukkan komitmen profesional, memperkuat citra ASN, serta menegaskan status mereka sebagai bagian dari korps Aparatur Sipil Negara yang resmi dan diakui.

Pemahaman mendalam terhadap PDH dan Batik Korpri sangat penting bagi PPPK Paruh Waktu 2025. 

Mematuhi aturan seragam berarti menghormati profesi, melestarikan budaya, dan menjaga integritas sebagai pegawai pemerintah.

Dengan persiapan dan pengetahuan yang tepat, pegawai dapat menjalankan tugas kedinasan dengan lebih percaya diri, rapi, dan profesional. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved