Minggu, 22 Maret 2026

PPPK 2025

Jangan Salah Pilih! Kenali Jenis Seragam PPPK Paruh Waktu 2025 dan Aturannya Untuk Pegawai Baru

Wajib tahu! Aturan lengkap seragam PPPK Paruh Waktu 2025, dari PDH harian hingga batik Korpri resmi.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Jangan Salah Pilih! Kenali Jenis Seragam PPPK Paruh Waktu 2025 dan Aturannya Untuk Pegawai Baru
SRIPOKU/FAJERI
PAKAIAN PPPK PARUH WAKTU -- Plt Bupati Muba Beni Hernedi ketika memberikan SK terhadap CPNS formasi umum di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (25/4/2022), mereka kompak memakai pakaian putih hitam sebagai PDH PPPK Paruh Waktu. 

2. Batik Korpri

Selain PDH, PPPK Paruh Waktu juga wajib mengenakan Batik Korpri pada kesempatan tertentu. 

Batik Korpri bukan sekadar pakaian seragam, tetapi simbol kebersamaan seluruh ASN di Indonesia. 

Penggunaan Batik Korpri menunjukkan kesatuan visi, misi, dan tanggung jawab pegawai terhadap negara. 

Aturan pemakaian Batik Korpri meliputi upacara bendera setiap tanggal 17, peringatan hari besar nasional seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pancasila, Hari Korpri, atau perayaan nasional lainnya, serta acara resmi kedinasan termasuk rapat formal, seminar, pertemuan dengan instansi lain, maupun kegiatan resmi pemerintah di tingkat daerah atau pusat. 

Untuk pegawai wanita, Batik Korpri wajib dipadukan dengan rok atau celana panjang biru tua, sedangkan jilbab biru tua dapat dikenakan untuk keserasian. 

Aturan ini memastikan bahwa semua pegawai tampil profesional, rapi, dan seragam sesuai standar ASN.

Selain kepatuhan administratif, pemahaman aturan seragam penting karena beberapa alasan. 

Seragam mencerminkan identitas dan profesionalisme pegawai, baik di mata masyarakat maupun sesama rekan kerja. 

Seragam juga menjadi simbol kedisiplinan yang menunjukkan pegawai memahami perannya dalam menjalankan tugas publik. 

Pemakaian seragam yang tepat juga menghindari sanksi disiplin yang bisa diberlakukan apabila pegawai tidak mengikuti aturan pemerintah terkait ASN. 

Khusus PPPK Paruh Waktu, aturan ini semakin krusial karena mereka memiliki jam kerja lebih singkat dibanding PPPK penuh waktu. 

Meski demikian, tanggung jawab dan ekspektasi terhadap profesionalisme tetap sama. 

Pemakaian seragam yang benar membantu memastikan pegawai terlihat siap, serius, dan memiliki integritas saat menjalankan tugas publik.

Tips bagi PPPK Paruh Waktu dalam mengelola seragam antara lain mempersiapkan seragam sejak awal, memastikan PDH dan Batik Korpri tersedia dan sesuai ukuran, selalu merujuk pada peraturan resmi Permendagri dan aturan ASN, merawat pakaian secara rutin agar tetap rapi dan profesional, serta mengenali jadwal pemakaian PDH dan Batik Korpri sesuai kebutuhan. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved