Senin, 9 Maret 2026

PPPK 2025

Durasi Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 dan Aturan Kontrak yang Wajib Dipahami Honorer sebelum Bertugas

PPPK paruh waktu adalah skema kerja fleksibel bagi honorer, jam kerja lebih pendek, kontrak bisa diperpanjang hingga penuh waktu.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Durasi Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 dan Aturan Kontrak yang Wajib Dipahami Honorer sebelum Bertugas
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
ILUSTRASI - PPPK paruh waktu adalah skema kerja fleksibel bagi honorer, jam kerja lebih pendek, kontrak bisa diperpanjang hingga penuh waktu. 

Hal ini menjadi sangat penting, mengingat peran PPPK paruh waktu kian strategis dalam mendukung pelayanan publik dan keberlangsungan administrasi pemerintahan di berbagai daerah.

Dengan demikian, memahami durasi kerja dan mekanisme kontrak bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal yang krusial agar honorer yang menjadi PPPK paruh waktu dapat bekerja profesional, terukur, dan mendapatkan perlindungan hak yang sesuai aturan pemerintah. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved