Rabu, 4 Maret 2026

PPPK 2025

Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Benarkah Nominalnya Bikin Iri PNS Penuh Waktu?

Penasaran dengan nominal tunjangan PPPK paruh waktu? Temukan jawabannya di sini, lengkap dengan tunjangan keluarga, jabatan, hingga THR!

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Benarkah Nominalnya Bikin Iri PNS Penuh Waktu?
Tribunnews
PPPK -- Penasaran dengan nominal tunjangan PPPK paruh waktu? Temukan jawabannya di sini, lengkap dengan tunjangan keluarga, jabatan, hingga THR! 

Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan beban kerja serta kelas jabatannya.

2. Tunjangan Tambahan Lainnya

Tunjangan Keluarga: Mencakup tunjangan untuk suami/istri dan anak, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.

Tunjangan Pangan: Diberikan dalam bentuk uang atau beras untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Tunjangan Jabatan: Diberikan sesuai dengan jenis jabatan fungsional atau struktural yang dijalankan.

3. Tunjangan Hari Raya (THR)

Salah satu hak yang paling dinantikan, PPPK Paruh Waktu dipastikan akan menerima THR menjelang hari raya keagamaan serta Gaji ke-13 setiap tahunnya. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, komponen yang diterima mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan terkait. 

Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas fasilitas tambahan seperti:

Perlindungan jaminan sosial, melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Hak cuti sesuatu aturan yang berlaku

Nah Tribuners, itu dia deretan tunjangan yang akan didapat oleh PPPK paruh waktu 2025 nanti. Semoga membantu. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved