PPPK 2025
Terjawab, Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Sama dengan ASN Penuh, Ini Aturan Resminya
Tahapan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 tengah berlangsung. Namun, soal gaji terjawab, ternyata tidak sama dengan ASN penuh. Ini aturannya.
3. Kalimantan
Kalimantan Utara: ± Rp 3.500.000
Kalimantan Timur: ± Rp 3.360.858
Kalimantan Barat: ± Rp 2.650.000
Kalimantan Selatan: ± Rp 3.282.812
Kalimantan Tengah: ± Rp 3.500.000
- Kisaran: Rp 2,65 juta – Rp 3,5 juta
4. Sulawesi
Sulawesi Utara: ± Rp 3.775.425
Sulawesi Selatan: ± Rp 3.464.000
Sulawesi Tengah: ± Rp 2.736.698
Sulawesi Barat: ± Rp 2.900.000
Gorontalo: ± Rp 2.989.350
- Kisaran: Rp 2,73 juta – Rp 3,77 juta
5. Bali & Nusa Tenggara
Bali: ± Rp 2.813.672
NTB (Nusa Tenggara Barat): ± Rp 2.444.067
NTT (Nusa Tenggara Timur): ± Rp 2.123.994
- Kisaran: Rp 2,1 juta – Rp 2,8 juta
6. Papua & Maluku
Papua / Papua Selatan: ± Rp 4.285.850
Papua Barat: ± Rp 3.800.000
Maluku: ± Rp 2.812.827
Maluku Utara: ± Rp 2.976.720
- Kisaran: Rp 2,8 juta – Rp 4,28 juta.
PPPK Paruh Waktu 2025 Termasuk ASN?
Mengenai hal ini, KepmenPANRB secara jelas telah menekankan dalam surat pengantar Nomor 16 Tahun 2025, tentang PPPK paruh waktu sebagai pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja menyesuaikan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
D imana telah dipertegas bahwa Pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.
PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan pada triwulan maupun tahunan, dengan mengacu pada pencapaian kinerja organisasi.
Pasalnya, Jam kerja PPPK paruh waktu terbilang lebih fleksibel dengan durasi empat jam per hari. Sementara PPPK penuh waktu, durasi bekerjanya sekitar delapan jam per hari.
Hasil penilaian nantinya menjadi dasar pertimbangan untuk memperpanjang masa perjanjian kerja atau mengangkat pegawai menjadi PPPK penuh waktu.
Mengenai apakah PPPK paruh waktu termasuk ASN, jawabannya adalah ya.
Pasalnya PPPK Paruh Waktu berstatus sebagai ASN yang diangkat melalui perjanjian kerja paruh waktu, dengan jam kerja lebih singkat dibanding PPPK penuh waktu, tetapi tetap memiliki nomor induk ASN, hak gaji, dan peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan evaluasi kinerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
PPPK 2025
PPPK paruh waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu
Skema PPPK Paruh Waktu 2025
Jabatan PPPK Paruh Waktu
Resmi Jadi ASN, Ini 5 Status Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Lulus Seleksi dan Terima SK |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu 2025 Termasuk Golongan ASN? Simak Penjelasan dan Status dan Gajinya |
![]() |
---|
Alasan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjangan hingga 22 September 2025 |
![]() |
---|
DRH Diperpanjang hingga 22 September! Ini Gaji & Tugas PPPK Paruh Waktu di Tiap Daerah |
![]() |
---|
Catat! Ini Panduan Lengkap Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dan Link Resminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.