Bansos 2025
Resmi Diganti! DTKS Dihapus, Penyaluran Bansos 2025 Kini Pakai Data DTSEN yang Lebih Akurat
Mulai triwulan II tahun 2025, seluruh skema bansos seperti PKH dan BPNT akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DTSEN-Jadi-Data-Acuan-Baru-Penerima-Bansos-PKH-dan-BPNT-2025-xc.jpg)
Selain itu, DTSEN diposisikan sebagai satu-satunya rujukan resmi nasional untuk data sosial-ekonomi masyaraka, yang artinya idak ada lagi perbedaan data antara Kemensos, Pemda, atau kementerian lain.
Baca juga: Wanita di Mojokerto Tewas Dimutilasi, Identitas hingga Bukti Penting Terungkap
Baca juga: Resmi Disalurkan: BPNT Tahap 3 2025, Cek Nama dan Urus KKS yang Hilang di Sini
Hal ini membuat proses penyaluran bansos lebih terbuka dan bisa diawasi oleh publik.
Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT dengan DTSEN
Berikut cara lengkap untuk cek bantuan sosial (PKH & BPNT) menggunakan data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang jadi pengganti DTKS secara online lewat situs Kemensos maupun aplikasi resmi:
1. Lewat Website Resmi
- Buka situs: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data domisili sesuai KTP: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha)
- Klik "Cari Data"
- Hasil akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
- Google Play
- Buat akun jika belum punya: lengkapi data sesuai KTP
- Login, lalu pilih menu "Cek Bansos"
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Klik "Cari Data" → sistem menunjukkan status kamu sebagai penerima atau tidak.
- Adapun peserta yang terdaftar, akan mendapati informasi seperti Jenis bantuan (PKH/BPNT) yang diterima, serta Status penyaluran (aktif/tidak).
Rincian Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap III (Juli-September 2025)
Untuk triwulan ketiga tahun 2025 (Juli-September), Kemensos telah menetapkan rincian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rincian bantuan PKH per kategori penerima:
1.Bantuan per Triwulan (Tahap III)
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
- Anak sekolah SD/sederajat: Rp 225.000
- Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 375.000
- Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 500.000
- Lansia (≥ 70 tahun): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
2. Bantuan per Tahun
Baca juga: Resmi! Skema PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka untuk Lulusan SMA, Gaji dan Tunjangan Tetap Ada
Baca juga: 3 Aksi Unjuk Rasa Hari Ini Senin 8 September 2025, Aparat Siaga
- Ibu hamil: Rp 3.000.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000
- Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900.000
- Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1.500.000
- Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2.000.000
- Lansia (≥ 70 tahun): Rp 2.400.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com