Kamis, 5 Maret 2026

Bansos 2025

Resmi Diganti! DTKS Dihapus, Penyaluran Bansos 2025 Kini Pakai Data DTSEN yang Lebih Akurat

Mulai triwulan II tahun 2025, seluruh skema bansos seperti PKH dan BPNT akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Resmi Diganti! DTKS Dihapus, Penyaluran Bansos 2025 Kini Pakai Data DTSEN yang Lebih Akurat
Dok. Kemensos RI
DTSEN JADI DATA ACUAN -- Perubahan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang menegaskan bahwa DTSEN merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan transparan. 

Selain itu, DTSEN diposisikan sebagai satu-satunya rujukan resmi nasional untuk data sosial-ekonomi masyaraka, yang artinya idak ada lagi perbedaan data antara Kemensos, Pemda, atau kementerian lain. 

Baca juga: Wanita di Mojokerto Tewas Dimutilasi, Identitas hingga Bukti Penting Terungkap

Baca juga: Resmi Disalurkan: BPNT Tahap 3 2025, Cek Nama dan Urus KKS yang Hilang di Sini

Hal ini membuat proses penyaluran bansos lebih terbuka dan bisa diawasi oleh publik.

Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT dengan DTSEN

Berikut cara lengkap untuk cek bantuan sosial (PKH & BPNT) menggunakan data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang jadi pengganti DTKS secara online lewat situs Kemensos maupun aplikasi resmi:

1. Lewat Website Resmi

  • Buka situs: cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data domisili sesuai KTP: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode verifikasi (captcha)
  • Klik "Cari Data"
  • Hasil akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
  • Google Play
  • Buat akun jika belum punya: lengkapi data sesuai KTP
  • Login, lalu pilih menu "Cek Bansos"
  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  • Klik "Cari Data" → sistem menunjukkan status kamu sebagai penerima atau tidak.
  • Adapun peserta yang terdaftar, akan mendapati informasi seperti Jenis bantuan (PKH/BPNT) yang diterima, serta Status penyaluran (aktif/tidak).

Rincian Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap III (Juli-September 2025)

Untuk triwulan ketiga tahun 2025 (Juli-September), Kemensos telah menetapkan rincian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut rincian bantuan PKH per kategori penerima:

1.Bantuan per Triwulan (Tahap III)

  • Ibu hamil: Rp 750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
  • Anak sekolah SD/sederajat: Rp 225.000
  • Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 375.000
  • Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 500.000
  • Lansia (≥ 70 tahun): Rp 600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000

2. Bantuan per Tahun

Baca juga: Resmi! Skema PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka untuk Lulusan SMA, Gaji dan Tunjangan Tetap Ada

Baca juga: 3 Aksi Unjuk Rasa Hari Ini Senin 8 September 2025, Aparat Siaga

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000
  • Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900.000
  • Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1.500.000
  • Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2.000.000
  • Lansia (≥ 70 tahun): Rp 2.400.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved