Larangan Parkir Depan Mal
Warga Gorontalo Dukung Larangan Parkir Depan Mal, Pemkot Diminta Perhatikan Nasib Juru Parkir
Warga Gorontalo mendukung penertiban sekaligus larangan parkir di depan mall yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-parkir-liar-di-depan-Gorontalo-Mall-88888.jpg)
“Parkir di badan jalan depan mal resmi dilarang. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak mal, kepolisian, dan pemerintah provinsi. Ke depan Dishub akan mendata semua juru parkir yang ada di lokasi tersebut, lalu mencarikan titik baru agar mereka tetap bisa bekerja,” ujarnya.
Rahmanto menambahkan, pemerintah juga akan memasang rambu-rambu dan spanduk larangan di sekitar lokasi, sekaligus menugaskan petugas untuk mengawasi langsung di lapangan.
“Ini bukan semata-mata melarang, tapi juga bagian dari penataan. Kami paham ada juru parkir yang terdampak, tapi pemerintah tetap akan hadir dengan solusi, bukan membiarkan mereka kehilangan mata pencaharian,” tandasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap sistem pembayaran parkir di mal.
“Apalagi pembayaran parkir sudah pakai QRIS, tapi masih ada laporan penggunaan QRIS pribadi. Ini harus ada pengawasan langsung terhadap para kolektor pajak,” ujarnya.
Menurut Hermanto, larangan parkir di depan mal akan berdampak pada PAD Kota Gorontalo. Justru, jika masyarakat diarahkan untuk parkir di dalam mal, pemerintah bisa memperoleh pendapatan resmi yang menopang program strategis daerah.
Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu meminta karcis resmi saat membayar parkir demi memastikan juru parkir yang melayani benar-benar petugas Pemkot Gorontalo. (*/Jefri)
| Parkir Liar Citimall Gorontalo Dilarang, Pengamat: Bagus, Tapi Jangan Abaikan Nasib Para Jukir |
|
|---|
| Pakar Tata Kota Soroti Kebijakan Larangan Parkir di Depan Citimall Gorontalo |
|
|---|
| Pemkot Gorontalo Raup Rp200 Juta hanya dari Parkir, Rata-rata Rp 23 Juta per Bulan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Melarang Parkiran Depan Citimall Gorontalo |
|
|---|
| Pendapatan Parkir Kota Gorontalo Diduga Bocor, Disorot Adhan Dambea hingga Satpol PP Turun Tangan |
|
|---|