Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026

Larangan Parkir Depan Mal

Warga Gorontalo Dukung Larangan Parkir Depan Mal, Pemkot Diminta Perhatikan Nasib Juru Parkir

Warga Gorontalo mendukung penertiban sekaligus larangan parkir di depan mall yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Warga Gorontalo Dukung Larangan Parkir Depan Mal, Pemkot Diminta Perhatikan Nasib Juru Parkir
TRIBUNGORONTALO/JEFRYPOTABUGA
PARKIR DI GORONTALO MAL-- Suasana parkir liar di depan Gorontalo Mall pada Rabu (17/09/2025). Pemkot Gorontalo melarang adanya kendaraan parkir depan mal tersebut. 

“Parkir di badan jalan depan mal resmi dilarang. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak mal, kepolisian, dan pemerintah provinsi. Ke depan Dishub akan mendata semua juru parkir yang ada di lokasi tersebut, lalu mencarikan titik baru agar mereka tetap bisa bekerja,” ujarnya.

Rahmanto menambahkan, pemerintah juga akan memasang rambu-rambu dan spanduk larangan di sekitar lokasi, sekaligus menugaskan petugas untuk mengawasi langsung di lapangan. 

“Ini bukan semata-mata melarang, tapi juga bagian dari penataan. Kami paham ada juru parkir yang terdampak, tapi pemerintah tetap akan hadir dengan solusi, bukan membiarkan mereka kehilangan mata pencaharian,” tandasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap sistem pembayaran parkir di mal. 

“Apalagi pembayaran parkir sudah pakai QRIS, tapi masih ada laporan penggunaan QRIS pribadi. Ini harus ada pengawasan langsung terhadap para kolektor pajak,” ujarnya.

Menurut Hermanto, larangan parkir di depan mal akan berdampak pada PAD Kota Gorontalo. Justru, jika masyarakat diarahkan untuk parkir di dalam mal, pemerintah bisa memperoleh pendapatan resmi yang menopang program strategis daerah.

Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu meminta karcis resmi saat membayar parkir demi memastikan juru parkir yang melayani benar-benar petugas Pemkot Gorontalo. (*/Jefri)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved