Larangan Parkir Depan Mal
Pakar Tata Kota Soroti Kebijakan Larangan Parkir di Depan Citimall Gorontalo
Kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo yang melarang parkir liar di depan Citimall Gorontalo mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-kendaraan-roda-dua-berjejer-di-depan-Citimall-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo yang melarang parkir liar di depan Citimall Gorontalo mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Kebijakan ini dinilai tepat dari sisi penataan ruang kota, namun perlu diiringi dengan solusi bagi masyarakat kecil yang terdampak.
Menurut Sri Sutarni Arifin, Dosen Perencanaan Tata Kota di Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG), parkir liar selama ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sri Sutarni Arifin adalah akademisi yang dikenal sebagai pakar tata kota dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Ia menjabat sebagai Koordinator Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota di Fakultas Teknik UNG.
Sebagai seorang ahli, Sri Sutarni sering memberikan pandangannya terkait isu-isu tata ruang dan perkotaan di Gorontalo. Analisisnya mencakup berbagai topik, seperti dampak pembangunan terhadap lingkungan, penataan ruang publik, dan kebijakan pemerintah.
Selain mengajar, Sri Sutarni aktif melakukan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang Perencanaan Wilayah, Konservasi Lingkungan, dan Pengembangan Wilayah.
Beberapa karyanya membahas analisis kebutuhan ruang terbuka hijau, penataan kawasan wisata, dan dampak perubahan iklim di perkotaan.
Ia juga terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat dan berperan dalam meluncurkan jurnal keilmuan di UNG.
Soroti parkiran depan Citimall
Baru-baru ini, Sri Sutarni Arifin menyoroti keberadaan parkir liar di depan Citimall Gorontalo. Menurutnya, hal tersebut membuat tata kota menjadi semrawut.
“Banyak kantong-kantong parkir yang tidak resmi sehingga berpotensi menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan. Ini jelas mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Sri Sutarni Arifin kepada TribunGorontalo.com, Kamis (18/9/2025).
Namun, Sri Sutarni menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh berhenti pada pelarangan. Pemerintah disebut harus menyiapkan solusi menyeluruh, termasuk menyediakan lahan parkir baru untuk para juru parkir dan pengemudi bentor agar mata pencarian mereka tidak terputus.
Ia menambahkan, relokasi parkir kemungkinan akan membuat jarak antara lokasi parkir dan mal lebih jauh. Oleh karena itu, diperlukan strategi sosialisasi agar masyarakat bisa beradaptasi.
Dari sisi sosial, Sri Sutarni menilai kebijakan ini akan berdampak psikologis bagi para juru parkir dan pengemudi bentor. Ia meminta pemerintah untuk turun langsung memberikan pendampingan, bukan hanya sekadar imbauan.