Berita Kota Gorontalo

Pendapatan Parkir Kota Gorontalo Diduga Bocor, Disorot Adhan Dambea hingga Satpol PP Turun Tangan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Gorontalo disinyalir mengalami kebocoran.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PARKIR DI KOTA GORONTALO--Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo lakukan penertiban lahan parkir di tepi jalan umum, Rabu (25/6/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Gorontalo disinyalir mengalami kebocoran.

Meski banyak lahan parkir beroperasi di tepi jalan umum, namun kontribusi parkir terhadap kas daerah justru menurun.

Hal ini memicu perhatian serius dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan ulang serta penertiban terhadap titik-titik parkir dan para juru parkir.

“Selama ini sudah ada juru parkir, tapi realisasi pajak dan retribusinya belum maksimal. Ini menjadi perhatian serius,” kata Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, kepada Tribun Gorontalo, Rabu (25/6/2025).

Mulky menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Adhan Dambea, yang menyoroti anomali antara jumlah titik parkir yang banyak dengan capaian PAD yang justru menyusut.

“Banyak parkiran yang beroperasi, tapi ketika kita lihat kontribusinya ke daerah sangat kecil. Maka perlu evaluasi menyeluruh, termasuk mendeteksi kemungkinan adanya pengelolaan liar atau tidak resmi,” ujarnya.

Satpol PP bersama Dishub mulai menyisir sejumlah lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, kawasan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), dan ruas Jalan Panjaitan.

Petugas memeriksa kartu petugas parkir, karcis, hingga legalitas palang parkir yang digunakan.

“Hari ini kami turun bersama Dishub. Kami backup penuh untuk memastikan pendataan berjalan, dan bagi juru parkir ilegal akan diarahkan untuk taat aturan,” tegasnya.

Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah lokasi yang menggunakan palang parkir tanpa izin resmi.

Petugas langsung menertibkan perlengkapan tersebut dan mendata ulang pihak yang mengelola.

Kegiatan ini dijadwalkan akan terus berlanjut ke sejumlah titik lainnya di wilayah Kota Gorontalo dalam beberapa hari ke depan.

Pemerintah berharap melalui langkah ini, pengelolaan parkir bisa menjadi sumber PAD yang sehat, transparan, dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved