Senin, 9 Maret 2026

Larangan Parkir Depan Mal

Warga Gorontalo Dukung Larangan Parkir Depan Mal, Pemkot Diminta Perhatikan Nasib Juru Parkir

Warga Gorontalo mendukung penertiban sekaligus larangan parkir di depan mall yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Warga Gorontalo Dukung Larangan Parkir Depan Mal, Pemkot Diminta Perhatikan Nasib Juru Parkir
TRIBUNGORONTALO/JEFRYPOTABUGA
PARKIR DI GORONTALO MAL-- Suasana parkir liar di depan Gorontalo Mall pada Rabu (17/09/2025). Pemkot Gorontalo melarang adanya kendaraan parkir depan mal tersebut. 

TRIBUNGORONTALO.COM, GORONTALO – Warga Gorontalo mendukung penertiban sekaligus larangan parkir di depan Gorontalo mall yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Mereka menilai larangan itu bisa mengurai kemacetan dan membuat lalu lintas lebih tertib di depan satu-satu mal di Gorontalo tersebut. Selain itu, pungutan biaya parkir dilakukan resmi. 

Meski begitu, warga berharap pemerintah memberi solusi bagi para juru parkir yang selama ini menggantungkan hidup di lokasi tersebut.

Eka Yusuf, warga Gorontalo, menilai kebijakan larangan parkir sudah tepat.  Menurutnya, keberadaan parkir di di sekitar depan mal sering menimbulkan kemacetan dan semrawut.

“Saya pribadi setuju kalau di depan mal tidak boleh lagi ada parkir liar. Karena seringkali bikin macet apalagi kalau ramai pengunjung. Tapi pemerintah jangan hanya larang, harus juga pikirkan nasib juru parkir, karena mereka juga butuh makan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Senada disampaikan Azizah Khumairah, warga Gorontalo. Ia mengatakan bahwa pemerintah harus hadir dengan solusi alternatif agar para juru parkir tetap bisa bekerja meski tidak lagi di depan mal.

“Kami setuju karena larangan itu demi kenyamanan bersama, apalagi kalau parkir seenaknya pasti mengganggu. Tapi juru parkir jangan ditelantarkan, sebaiknya pemerintah mencarikan lokasi lain supaya mereka masih bisa mencari nafkah,” ungkapnya.

Azizah juga menyoroti soal tarif parkir di depan mal yang dinilai lebih mahal dibandingkan parkir resmi di dalam area mal.

“Kalau di depan mal itu kadang ditarik Rp 5 ribu, padahal kalau masuk parkir dalam mal cuma Rp3 ribu meski lama di dalam. Jadi memang lebih enak dan murah kalau parkir di dalam,” jelasnya.

Karmila Wahulo, warga Kelurahan Tanggidaa menegaskan bahwa juru parkir adalah bagian dari masyarakat kecil yang perlu mendapat perhatian.

“Kalau parkir dilarang di depan mal, ya harus ada ganti tempat. Jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan. Pemerintah harus turun tangan, jangan hanya memikirkan aturan tapi juga orang-orang yang terdampak,” katanya.

Amatan TribunGorontalo.com, tidak semua juru parkir setuju dengan larangan ini. Mereka mengaku pendapatan di depan mal jauh lebih tinggi dibandingkan di lokasi parkir lain di Kota Gorontalo.

“Kalau di depan mal itu bisa dapat lebih banyak karena orang keluar masuk terus. Kalau dipindahkan ke tempat lain, belum tentu seramai itu,” kata seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Bidang (Kabid) Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menegaskan bahwa larangan parkir di depan mal diberlakukan untuk ketertiban lalu lintas dan keamanan pengguna jalan. 

Menurutnya, keberadaan parkir di badan jalan depan Gorontalo Mall sudah lama menjadi keluhan masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved