Berita Gorontalo
Karimu si Kolor Ijo Kembali Beraksi di Kabila Gorontalo, Obrak-abrik Rumah hingga Todongkan Parang
Warga Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, digegerkan oleh aksi pelaku yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Karimu”
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KARIMU-Kolase-Karimu-kembali-beraksi-di-Gorontalo.jpg)
Karimu sempat menjalani proses hukum atas perkara pencurian dalam keadaan memberatkan sesuai dakwaan primer Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP.
Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gorontalo pada 21 Juni 2021 dan dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Dalam putusan tersebut, barang bukti yang diamankan antara lain:
Laptop merk Acer 14 inci, Handphone Nokia, 3 alat pancing dan 1 tas sarung pancing, Parang sepanjang 50 cm.
2. Sudah Lima Kali Keluar Masuk Penjara
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, mengonfirmasi bahwa Karimu adalah residivis kelas berat.
Ia telah lima kali keluar masuk Lapas karena kasus serupa.
Artinya, ia bukan hanya pelaku kambuhan, tetapi juga pelaku yang tak jera menjalani hukuman pidana.
3. Dijuluki "Kolor Ijo" karena Beraksi Tengah Malam dan Meresahkan Warga
Julukan “Kolor Ijo” disematkan warga bukan tanpa alasan.
Karimu kerap beraksi pada tengah malam, dengan cara mengendap-endap masuk ke rumah atau pekarangan warga.
Ia sering beraksi tanpa diketahui pemilik rumah, mencuri barang-barang elektronik seperti laptop, handphone, dan tas, serta melakukan aksi cabul bila mendapati korban sendirian.
(*)
| Mahasiswa Pendidikan UNG Bicara Realita Profesi Guru, Ada yang Mengaku Sempat Menyesal |
|
|---|
| Tegas! Wagub Idah Syahidah Tutup Satu Dapur MBG di Kota Gorontalo, 3 Kali Teguran tak Digubris |
|
|---|
| Isu SPPG Diprioritaskan Jadi PPPK, Guru di Gorontalo: Kurang Adil |
|
|---|
| Nilai Zakat Fitrah Seluruh Wilayah di Gorontalo, dari Rp 40-45 Ribu, Berikut Detilnya |
|
|---|
| 5 Karyawan Tambang Pani Pohuwato Gorontalo Diduga Curi Material Mengandung Emas, 10 Kg Dibawa ke Kos |
|
|---|