Berita Gorontalo
Isu SPPG Diprioritaskan Jadi PPPK, Guru di Gorontalo: Kurang Adil
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dijalankan pemerintah memunculkan respons beragam di kalangan guru PPPK
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Guru-PIC-MBG.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dua guru PPPK Paruh Waktu di Gorontalo menyatakan mendukung Program Makan Bergizi Gratis, namun mempertanyakan isu prioritas pengangkatan petugas SPPG menjadi PPPK penuh waktu.
- Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan bagi guru yang telah lama mengabdi.
- Meski insentif dan TPG dibayarkan rutin, keduanya berharap kebijakan kepegawaian tetap mempertimbangkan aspek penghargaan dan keadilan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dijalankan pemerintah memunculkan respons beragam di kalangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Gorontalo.
Sejumlah guru menyatakan mendukung program tersebut. Namun, muncul kekhawatiran setelah beredar informasi bahwa petugas SPPG disebut-sebut akan diprioritaskan untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Dua guru PPPK Paruh Waktu di Gorontalo, masing-masing berinisial RU dan MR, menyampaikan pandangan mereka terkait isu tersebut.
RU mengungkapkan dirinya telah mengajar selama kurang lebih 11 tahun. Saat ini ia mengandalkan penghasilan dari insentif bulanan serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterimanya setelah dinyatakan lulus sertifikasi sekitar dua tahun lalu.
Ia menjelaskan, pola pencairan TPG kini tidak lagi dilakukan per triwulan, melainkan sudah dibayarkan setiap bulan.
Menurutnya, pembayaran insentif dan TPG sejauh ini berjalan lancar tanpa keterlambatan. Setiap bulan ia menerima insentif sebesar Rp 2,2 juta dan TPG Rp 1,880 juta setelah dipotong pajak, dengan total sekitar Rp 4 juta.
RU mengakui jumlah tersebut harus dikelola secara cermat. Ia menyebut kebutuhannya masih bisa terpenuhi karena belum memiliki tanggungan keluarga, meskipun tetap memiliki pekerjaan tambahan sebagai penunjang.
Terkait MBG, RU menyatakan tidak mempermasalahkan program tersebut. Namun ia mempertanyakan apabila benar terdapat prioritas pengangkatan PPPK penuh waktu bagi petugas SPPG.
Menurutnya, kebijakan semacam itu berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan guru yang telah lama mengabdi.
Bagi RU, persoalan ini bukan hanya tentang nominal penghasilan, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap masa pengabdian.
Pandangan serupa disampaikan MR. Ia menerima besaran insentif dan TPG yang sama dengan RU, tetapi kondisinya berbeda karena telah berkeluarga dan mulai mengajar sejak 2016.
MR menilai dengan adanya tanggungan keluarga, penghasilan tersebut terasa terbatas. Meski demikian, ia menyadari pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab masing-masing.
Menanggapi isu prioritas pengangkatan petugas SPPG menjadi PPPK penuh waktu, MR menyatakan guru seharusnya tetap menjadi perhatian utama.
Ia menekankan peran guru dalam membentuk generasi bangsa sehingga kebijakan kepegawaian perlu mempertimbangkan aspek tersebut.
RU dan MR memastikan hingga kini insentif maupun TPG tetap dibayarkan rutin tanpa kendala. Mereka berharap kebijakan ke depan tetap memperhatikan prinsip keadilan serta pengakuan atas pengabdian guru.
(*)
| Nilai Zakat Fitrah Seluruh Wilayah di Gorontalo, dari Rp 40-45 Ribu, Berikut Detilnya |
|
|---|
| 5 Karyawan Tambang Pani Pohuwato Gorontalo Diduga Curi Material Mengandung Emas, 10 Kg Dibawa ke Kos |
|
|---|
| Jumlah Polisi Bersertifikat Tilang di Gorontalo Masih Terbatas, Polda Datangkan Tim Uji ke Daerah |
|
|---|
| Khutbah Berbasis Sains, Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo Uraikan Manfaat Medis dari Perbuatan Baik |
|
|---|
| Sampah Liar Cemari Akses Menuju RSUD Toto Gorontalo, Papan Larangan Tak Digubris |
|
|---|