Pemkab Bone Bolango
Penyebab Belum Cairnya Gaji Guru dan Tenaga Pendidikan PPPK Paruh Waktu Bone Bolango Gorontalo
Terungkap penyebab belum cairnya gaji guru dan tenaga kependidikan dengan status PPPK Paruh Waktu
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gaji-PPPK-Paruh-Waktu-belum-terbayar.jpg)
Ringkasan Berita:
- Keterlambatan bukan disebabkan oleh faktor internal daerah, melainkan karena Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) dari Pemerintah Pusat
- Gaji diprediksi akan cair antara bulan Maret hingga April 2026, tergantung pada kecepatan proses administrasi dan penyaluran dana dari kementerian terkait di Jakarta
- Mekanisme Pembayaran Rapel: Begitu dana diterima, Pemkab Bone Bolango berkomitmen untuk membayarkan gaji secara rapel
TRIBUNGORONTALO.COM – Terungkap penyebab belum cairnya gaji guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akhirnya memberikan penjelasan resmi guna meredam spekulasi yang beredar.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh faktor internal daerah, melainkan adanya kendala teknis dari pusat.
Ia menjelaskan secara gamblang mengenai alur birokrasi dan mekanisme penganggaran yang menjadi akar masalah keterlambatan tersebut.
Menurut Abdul Halim, penyebab utama gaji guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu belum cair adalah karena belum turunnya Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant (SG).
DAU-SG merupakan dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah dengan peruntukan yang sudah ditentukan secara khusus.
Dalam konteks ini, gaji untuk para PPPK Paruh Waktu di sektor pendidikan memang bersumber langsung dari dana kiriman pusat tersebut.
Abdul Halim menegaskan bahwa anggaran ini tidak dialokasikan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone Bolango.
Ketergantungan pada dana pusat inilah yang membuat Pemkab Bone Bolango harus menunggu proses administrasi di tingkat kementerian selesai.
“Untuk gaji guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bone Bolango, sumber anggarannya dari DAU-SG,” ujar Abdul Halim saat ditemui TribunGorontalo.com di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan bahwa selama dana tersebut belum masuk ke kas daerah, pihaknya tidak memiliki dasar untuk melakukan pembayaran.
Hingga awal Maret ini, status dana tersebut memang terpantau belum disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke rekening daerah.
Meski demikian, Abdul Halim memastikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi secara aktif dengan pihak terkait di Jakarta.
Pihak BKPD Bone Bolango memantau setiap perkembangan regulasi dan jadwal transfer agar dana bisa segera diproses begitu tiba.