DPRD Boalemo Digeledah Kejari
5 Fakta Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Boalemo Gorontalo
Pengusutan dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) fiktif di DPRD Kabupaten Boalemo terus bergulir di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.
Editor:
Wawan Akuba
Kepala Kejari Boalemo, Nurul Anwar, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo sudah masuk tahap penyidikan.
Ia menyebut sudah terdapat indikasi kuat perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana perjalanan dinas tahun 2020–2022.
“Perbuatannya sudah nampak, tinggal memperkuat alat bukti,” ujarnya.
Kejaksaan memastikan akan menangani kasus ini secara objektif dan meminta publik terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan, sementara masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang menyesatkan.
Hasil penyelidikan lanjutan akan menentukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas di lembaga legislatif tersebut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gedung-DPRD-Boalemo-Gorontalo-Senin-0582024.jpg)