DPRD Boalemo Digeledah Kejari

5 Fakta Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Boalemo Gorontalo

Pengusutan dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) fiktif di DPRD Kabupaten Boalemo terus bergulir di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM
DPRD -- Gedung DPRD Boalemo, Gorontalo, Senin (05/8/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pengusutan dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) fiktif di DPRD Kabupaten Boalemo terus bergulir di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Kasus yang menyeret sejumlah pejabat dan pegawai sekretariat dewan ini kini telah naik ke tahap penyidikan.

Berikut lima fakta terkini terkait pengungkapan kasus tersebut.

1. Diduga Terjadi Selama Pandemi COVID-19

Kasus ini menyoroti laporan perjalanan dinas anggota DPRD Boalemo pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Padahal, pada periode itu, pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19.

Kondisi tersebut membuat perjalanan dinas ke luar daerah seharusnya tidak dimungkinkan dilakukan.

Namun, data administrasi mencatat adanya sejumlah perjalanan dinas ke Manado, Makassar, Bandung, dan Yogyakarta, yang belakangan diduga fiktif.

2. Kejaksaan Sudah Periksa Puluhan Saksi

Kejari Boalemo melalui Kasi Intelijen Reza Rumondor mengungkapkan, hingga awal September 2025 pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur, termasuk pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) dan pihak terkait lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri bukti dan fakta di balik laporan perjalanan dinas yang dianggap janggal.

Kejaksaan menegaskan, proses penyelidikan dilakukan tanpa tekanan politik dan sepenuhnya berfokus pada penegakan hukum.

3. Sejumlah Pejabat Setwan dan Staf DPRD Diperiksa

Sepanjang September 2025, beberapa pejabat dan pegawai DPRD Boalemo telah dipanggil Kejari untuk diperiksa sebagai saksi.
Di antaranya:

  • Irma Dai (Kabag Legislasi, diperiksa dua kali),
  • Rahman Iyabu (Bendahara),
  • Ano Potale (Staf Setwan),
  • Dewi Rahmawati Ilyas (Kabag Keuangan),
  • Sabrawati Ursiha (Analis Perbendaharaan),
  • Oman Nusi (Supir Ketua DPRD),
  • Burhan Hinta (Mantan Sekretaris Dewan), dan
  • Rolando Lolaroh (Mantan Kasubag Legislasi).

Pemeriksaan berlangsung bertahap sejak 8 hingga 30 September 2025 di Kantor Kejari Boalemo.

4. Kejaksaan Turun Lapangan ke Sejumlah Daerah

Selain memeriksa saksi, tim Kejari Boalemo juga melakukan verifikasi langsung ke sejumlah lokasi tujuan perjalanan dinas.

Kepala Kejari Boalemo, Nurul Anwar, menyebut tim kejaksaan telah mengunjungi Manado, Makassar, Bandung, dan Yogyakarta untuk memastikan apakah kunjungan DPRD benar-benar terjadi.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dan memastikan keabsahan laporan kegiatan yang terindikasi dimanipulasi.

5. Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved