PPATK Blokir Rekening
Jutaan Rekening Tak Aktif Diblokir PPATK, Ini Daftar Bank yang Sudah Mendukung Kebijakan Ini
PPATK mulai viral di media sosial karena tugasnya yang langsung memblokir rekening nasabah. Ini sejumlah Bank yang mendukung kebijakan ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/FOTO-STOK-REKENING-Sebuah-tabungan-yang-dibuka.jpg)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB juga selaras.
Pihaknya bakal terus menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini ialah otoritas yang berwenang seperti PPATK.
Sekretaris Perusahaan Bank BJB Ayi Subarna menuturkan jika pihaknya sendiri sebelumnya telah memiliki kebijakan dan prosedur pengelolaan rekening dormant yang mengacu pada prinsip mengenali pengguna jasa.
Dalam kebijakan itu, sebuah rekening dikategorikan dormant apabila tidak terdapat aktivitas transaksi debit seperti transfer keluar, pembayaran, atau pembelian dalam kurun waktu tertentu antara 6-12 bulan bergantung pada karakteristik masing-masing produk.
"Terkait mekanisme pemblokiran dan pembukaan blokir tersebut, bank bjb memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel," katanya.
CIMB Niaga
Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatatkan per tahun 2025 ini, CIMB Niaga Syariah memiliki jumlah total puluhan ribu rekening dormant.
Hal ini disampaikan oleh Direktur CIMB Niaga Syariah Pandji P. Djajanegara.
Baca juga: Bansos Beras 10 Kg hingga BLT Dana Desa Bakal Cair di Agustus 2025, Cek Nama Anda Segera
"Di tahun 2025 terdapat puluhan ribu account dormant. Dan untuk memitigasinya dilakukan review berkala di masing-masing cabang," kata Pandji.
OK
PT Bank Oke Indonesia Tbk atau OK Bank menyampaikan bahwa semenjak berdiri, OK Bank mencatat ada sekitar 2.000 rekening dormant.
Sebagian besar adalah rekening yang dibuka sejak lama, sebelum PT Bank Dinar Tbk dan PT Bank Oke Indonesia merger menjadi OK Bank pada tahun 2019.
Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah menjelaskan bahwa seiring berjalannya waktu, dia memproyeksi jumlah total rekening dormant bakal senantiasa menurun.
"Seharusnya jumlah rekening dormant akan berkurang, karena bank biasanya punya kebijakan bahwa rekening dormant yang sudah tidak mempunyai saldo akan ditutup secara otomatis," tutur Efdinal.
PPATK Buka Kembali Rekening Dormant yang Diblokir
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah memberikan penjelasan soal pembukaan kembali sebagian dari puluhan juta rekening dormant (tidak aktif) yang sebelumnya diblokir.
Natsir menuturkan bahwa pembukaan kembali menyasar puluhan juta rekening yang sebelumnya dihentikan.
PPATK juga meminta masyarakat tidak panik atas perkembangan setelah adanya pemblokiran rekening itu.
"Sudah puluhan juta rekening yang dihentikan dibuka oleh PPATK," ujar Natsir mengutip dari Kompas.com, Jumat (1/8/2025).
"Masyarakat tak perlu panik. Negara hadir untuk kepentingan nasabah," tuturnya.
Cara Buka Blokir Rekening Dormant
Natsir lantas menjelaskan langkah yang bisa dilakukan masyarakat agar proses buka blokir rekening segera bisa diproses.
Pertama, masyarakat diminta mengisi formulir keberatan henti sementara.
Kemudian, masyarakat bisa datang ke bank tempat pembukaan rekening untuk proses CDD (Customer Due Diligence) atau profiling ulang dengan membawa KTP, buku tabungan, bukti pengisian formulir keberatan, serta dokumen lain yang dipersyaratkan oleh bank.
"Setelahnya, PPATK akan melakukan pemeriksaan dan sinkronisasi data.
Jika semua tahapan selesai, bank akan melakukan reaktivasi rekening," ungkap Natsir.
"Untuk bisa mendapatkan bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi WhatsApp Resmi PPATK pada nomor 0821-1212-0195 atau mengirimkan e-mail ke alamat call195@ppatk.go.id," tambah Natsir. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
PPATK blokir rekening
PPATK
pembekuan rekening
Rekening Dormant
Bank Komersial
BCA
BNI
mandiri
BJP
Cimb Niaga
| PPATK Hentikan Pemblokiran Rekening Dormant, Minta Bank Segera Proses Aktivasi Nasabah |
|
|---|
| Setelah Rekening Bank, PPATK Bidik E-Wallet untuk Pemblokiran Dana Ilegal, Ini Daftarnya |
|
|---|
| E-Wallet yang Tidak Aktif Bakal Diblokir PPATK, Benarkah? Ini Kebenarannya |
|
|---|
| 122 Juta Rekening Bank yang Kena Blokir PPATK Kini Dibuka Kembali, Judol Ikut Anjlok! |
|
|---|
| BRI Gorontalo Beberkan Cara Buka Rekening yang Kena Blokir PPATK |
|
|---|