Berita Nasional
Siswa Dipaksa Beli Kaus Kaki Rp40 Ribu, Wali Murid SMPN Samarinda Mengeluh Tertekan
Sejumlah wali murid di salah satu SMP Negeri di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku tertekan dengan kewajiban membeli seragam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/FOTO-STOK-Ilustrasi-anak-sekolah.jpg)
Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin menegaskan praktik tersebut tidak dibenarkan.
“Oh itu enggak boleh. Itu namanya intimidasi. Kalau ada anak yang belum punya seragam, pakai seragam lama saja. Sekolah enggak boleh mengusir,” kata Asli, Rabu (30/7/2025).
Asli menyebutkan, pembelian seragam sekolah sudah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor: 400/2012/200 Tahun 2025. Dalam edaran itu, sekolah tidak boleh mematok harga di atas standar yang ditentukan.
“Kalau di atas standar itu, orangtua berhak menanyakan ke sekolah. Sekolah tidak boleh menjual lebih dari harga yang ditetapkan,” tegasnya.
Jika ada siswa dari keluarga kurang mampu, Asli meminta orangtua segera melapor dengan dokumen pendukung.
Dinas Pendidikan memiliki program bantuan untuk kondisi darurat.
“Kalau dia masuk kategori miskin atau darurat, laporkan saja. Ada bantuan dari Disdik, ada juga program Prabobaya. Kalau benar-benar darurat, kita bahkan punya fasilitas sekolah rakyat,” ujarnya.
Asli mengimbau orangtua tidak segan melaporkan sekolah yang memaksa siswa membeli atribut dengan harga tinggi.
“Kalau ada sekolah yang memaksa, laporkan saja,” pungkasnya. (*)
| Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan, Telkomsel Pamasuka Optimalkan 71 Titik dan Siagakan 33 Posko |
|
|---|
| Fajar Sadboy Buka Suara usai Diludahi Indra Frimawan di Podcast Deddy Corbuzier: Itu Hanya Bercanda |
|
|---|
| Aniaya Kakak hingga Meninggal, Pelajar di Jakut Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlambat Bayar Zakat Fitrah, Masih Sah atau Berdosa? Ini Penjelasan Lengkapnya |
|
|---|
| Pengusaha Rokok Madura Usulkan Tarif Cukai SKM Rp150–Rp250 per Batang ke Menkeu Purbaya |
|
|---|