Bantuan Sosial
Sudah Tidak Layak! Ini Kategori Warga yang Dicoret dari Penerima Bansos 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, pencoretan dilakukan terhadap masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima.
“Mulai dari pengeluarannya setiap individu, kondisi rumahnya, kemudian ada pertanyaan-pertanyaan apakah pernah merasa ketakutan, tidak makan esok hari, banyak sekali variable-variablenya,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa klasifikasi tersebut berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pemutakhiran data berkala.
“Yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS,” ujarnya.
“Tetapi kami percaya bahwa data yang disajikan dengan pemutahiran yang berkala itu, Insya Allah nanti pemeringkatan yang dilakukan oleh BPS, bisa kita jadikan juga,” tambah dia.
Baca juga: Kabar Gembira, Bansos Beras 2025 Tiba! Cek Nama Anda Pakai KTP di Situs Resmi Kemensos
Baca juga: Jalan Ahmad Hiola Kabupaten Gorontalo Rusak, Dinas PUPR Sebut Tak Ada Perbaikan Jalan Tahun Ini
Gus Ipul juga menekankan bahwa masyarakat yang telah “graduasi” dari status penerima bansos tidak bisa serta-merta masuk kembali, kecuali ada perubahan signifikan dalam kondisi sosial-ekonomi mereka.
“Nanti enggak bisa lagi kalau dia sudah misalnya graduasi ya, lalu tiba-tiba dia masuk lagi. Jadi itu paling enggak akan dideteksi oleh sistem kita. Apakah mereka ini usahanya gagal atau apa sehingga dia turun lagi,” jelasnya.
“Karena kita yakin bahwa dinamis itu tadi, mungkin sekarang orang merasa cukup berdaya atau keluarga mandiri. Bisa jadi tiba-tiba usahanya mungkin mengalami masalah, lalu dia masuk jadi ke desil 2 atau 3 lagi,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.