Bantuan Sosial

Sudah Tidak Layak! Ini Kategori Warga yang Dicoret dari Penerima Bansos 2025

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, pencoretan dilakukan terhadap masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima.

Freepic
BANSOS -- Langkah ini diambil setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi mengeluarkan 1,9 juta warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025.

Langkah ini diambil setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, pencoretan dilakukan terhadap masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.

Mereka dinilai berada di kelompok ekonomi Desil 6 hingga 10, yang artinya tergolong cukup mampu secara ekonomi.

Penetapan ini dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: Cek Sekarang! Ini Daftar Penerima PKH dan BPNT 2025, Bawa KTP dan Dapat Bantuan Jutaan Rupiah

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 25 Juli 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai Rapat Koordinasi Implementasi DTSEN untuk Bansos, Pemberdayaan Sosial, dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, masyarakat yang masuk dalam kategori tidak layak umumnya berada di Desil 6 hingga 10 dalam klasifikasi kesejahteraan ekonomi. Artinya, mereka sudah tergolong mampu atau tidak lagi masuk kelompok rentan yang menjadi prioritas penerima bansos.

Kebijakan ini diambil demi memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.

Bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, yaitu mereka yang masuk dalam Desil 1 hingga 4.

“Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak. Yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” jelasnya.

“Sementara yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” lanjutnya.

Gus Ipul menegaskan, jumlah penerima tidak dikurangi, hanya disesuaikan berdasarkan hasil pemutakhiran data.

“Jadi alokasi bantuannya tetap tidak berubah. Untuk program PKH, 10 juta keluarga penerima. Untuk bantuan pangan tunai atau sembako, 18,3 juta penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

“Dan untuk PBI 96 juta lebih (penerima). Jadi alokasinya enggak berubah. Cuma sasarannya yang berubah, penerima manfaatnya yang berubah. Atas hasil pemutakhiran verifikasi dan validasi,” tambah dia.

Menurut Gus Ipul, ada berbagai variabel yang digunakan untuk menentukan kelayakan seseorang menerima bansos, mulai dari aspek ekonomi hingga kondisi psikologis.

“Mulai dari pengeluarannya setiap individu, kondisi rumahnya, kemudian ada pertanyaan-pertanyaan apakah pernah merasa ketakutan, tidak makan esok hari, banyak sekali variable-variablenya,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan bahwa klasifikasi tersebut berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pemutakhiran data berkala.

“Yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS,” ujarnya.

“Tetapi kami percaya bahwa data yang disajikan dengan pemutahiran yang berkala itu, Insya Allah nanti pemeringkatan yang dilakukan oleh BPS, bisa kita jadikan juga,” tambah dia.

Baca juga: Kabar Gembira, Bansos Beras 2025 Tiba! Cek Nama Anda Pakai KTP di Situs Resmi Kemensos

Baca juga: Jalan Ahmad Hiola Kabupaten Gorontalo Rusak, Dinas PUPR Sebut Tak Ada Perbaikan Jalan Tahun Ini

Gus Ipul juga menekankan bahwa masyarakat yang telah “graduasi” dari status penerima bansos tidak bisa serta-merta masuk kembali, kecuali ada perubahan signifikan dalam kondisi sosial-ekonomi mereka.

“Nanti enggak bisa lagi kalau dia sudah misalnya graduasi ya, lalu tiba-tiba dia masuk lagi. Jadi itu paling enggak akan dideteksi oleh sistem kita. Apakah mereka ini usahanya gagal atau apa sehingga dia turun lagi,” jelasnya.

“Karena kita yakin bahwa dinamis itu tadi, mungkin sekarang orang merasa cukup berdaya atau keluarga mandiri. Bisa jadi tiba-tiba usahanya mungkin mengalami masalah, lalu dia masuk jadi ke desil 2 atau 3 lagi,” tegasnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved