Berita Nasional

Terkuak Alasan Menkeu Purbaya Tetap Nekat Potong Anggaran Pemerintah Daerah Meski Diprotes Gubernur

Menkeu Purbaya tetap potong anggaran daerah meski gubernur protes, ini alasan di balik keputusan kontroversialnya.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
BERITA NASIONAL --Menkeu Purbaya tetap potong anggaran daerah meski gubernur protes, ini alasan di balik keputusan kontroversialnya. 

Ringkasan Berita:
  • Purbaya tetap memotong anggaran pemerintah meski sudah diprotes.
  • Pemotongan ini sengaja dilakukan agar dana mengalir sebagaimana mestinya
  • Kebijakan ini memicu kontroversi, namun dianggap penting untuk memastikan disiplin anggaran di tingkat pusat dan daerah.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keputusan untuk memotong anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tetap dilaksanakan.

Meskipun langkah ini mendapat protes dari sejumlah gubernur, namun Menkeu Purbaya tetap ngotot.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pengelolaan keuangan negara yang lebih ketat dan prioritas pembiayaan nasional.

Dilansir dari Kompas.com, sebagaimana diketahui, dalam rancangan APBN 2026, pemerintah menetapkan TKD sebesar Rp 693 triliun, naik sekitar Rp 43 triliun dari usulan awal, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun. 

Apa alasan Menkeu Purbaya berani potong TKD?  

Ternyata, langkah pemotongan TKD ini dilakukan Purbaya sebagai bagian dari upaya penyesuaian fiskal di tengah ruang anggaran yang semakin terbatas. 

Purbaya menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kemampuan fiskal nasional yang menurun akibat perlambatan pendapatan negara. 

Ia menegaskan, pemangkasan bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan daerah, melainkan bentuk penyesuaian sementara agar APBN tetap sehat dan kredibel. 

“Keputusan ini diambil karena keadaan uang negara memang sedang terbatas. Tapi kalau ekonomi nanti membaik, pendapatan pajak naik, dan kebocoran anggaran bisa ditekan, kita akan kembalikan alokasinya,” ujar Purbaya di kantornya, Selasa (7/11/2025). 

Ia menambahkan, evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan pada pertengahan kuartal II tahun 2026, bersamaan dengan laporan kinerja penerimaan negara. 

Jika penerimaan pajak menunjukkan tren positif dan kondisi fiskal membaik, pemerintah akan mengkaji ulang keputusan pemangkasan tersebut. 

Baca juga: Bansos November 2025 Cair, Banyak Penerima Tersendat Kalimat Standing Instruction, Ini Cara Atasinya

Kata Purbaya, pengurangan anggaran TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional. 

“Kalau ekonomi membaik, kita bantu lagi daerah-daerah itu,” imbuhnya. 

Meski begitu, keputusan tersebut memunculkan reaksi keras dari sejumlah kepala daerah. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved