Haji 2026
Biaya Haji 2026 Resmi Turun Rp 2 Juta Dibanding Tahun Lalu, Cek di Sini Rincian dan Komponennya
Biaya haji 2026 resmi turun Rp 2 juta. Pemerintah pastikan kualitas layanan tetap terjaga meski ada penyesuaian biaya.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.366 per jemaah.
- Dari jumlah tersebut, Rp 54.194.366 ditanggung langsung oleh calon jemaah (Bipih).
- Penurunan biaya sebesar Rp 2 juta dibanding BPIH 2025 dilakukan untuk meringankan beban masyarakat.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah bersama DPR RI akhirnya menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kabar baiknya, biaya haji tahun depan mengalami penurunan sebesar Rp 2 juta dibanding tahun sebelumnya.
Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan panjang antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan jemaah dan biaya operasional di Arab Saudi yang terus meningkat.
Dilansir dari TribunManado.co.id, Penyesuaian ini dilakukan untuk menyeimbangkan antara kemampuan masyarakat dan kebutuhan biaya operasional haji yang terus meningkat.
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1449 Hijriah/2026.
Dalam keputusan tersebut, jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan sebesar Rp 54.194.366 per orang.
Sementara itu, total BPIH secara keseluruhan mencapai Rp 87.409.366 per jemaah, di mana selisihnya akan dibantu melalui dana nilai manfaat yang dikelola pemerintah.
Penetapan biaya ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peningkatan harga layanan di Arab Saudi, kebutuhan akomodasi yang lebih baik, dan upaya menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Meski terjadi kenaikan dibanding tahun sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa angka tersebut telah disesuaikan agar tidak terlalu membebani calon jemaah.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji yang telah mengantre bertahun-tahun, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji ke depan.
“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025).
Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.
“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan
Adapun nilai BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ibadah-Haji-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.