Rabu, 18 Maret 2026

Haji 2026

Jemaah Haji 2026 Jadi Fokus! Lihat Alokasi Rp18,2 Triliun Kemenhaj

Kemenhaj siapkan Rp18,2T untuk haji 2026, fokus kenyamanan jemaah & pengawasan ketat.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Jemaah Haji 2026 Jadi Fokus! Lihat Alokasi Rp18,2 Triliun Kemenhaj
TribunGorontalo.com/KOMPAS.com/FIRDA JANATI
HAJI 2026 - Ilustrasi jemaah haji (Canva) & Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf atau Gus Irfan saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI) 

Ringkasan Berita:
  • Sebagian besar dana digunakan untuk layanan jemaah di Arab Saudi (tenda, katering, transportasi), penerbangan, dan operasional di dalam negeri.
  • Pembayaran layanan lebih awal wajib dilakukan; keterlambatan bisa menurunkan kualitas pelayanan dan lokasi tenda strategis.
  • Dana Rp 18,2 triliun diawasi berlapis, tanpa toleransi penyimpangan, dengan koordinasi pusat-daerah sebagai kunci keberhasilan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan dana operasional haji 2026 senilai Rp 18,2 triliun untuk menyelenggarakan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Anggaran besar ini ditujukan agar layanan bagi para jemaah tetap maksimal, mengingat kebijakan Arab Saudi yang semakin dinamis dan membutuhkan respons cepat.

Baca juga: Cek BPNT Tahap I 2026 Rp600 Ribu, Ini Tandanya Bantuan Siap Dicairkan

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar nominal, melainkan alat untuk memastikan kenyamanan dan pengalaman ibadah jemaah berjalan optimal.

Melansir dari Kompas.com, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan pentingnya pemanfaatan anggaran haji 2026 secara optimal.

Baca juga: UE Pertimbangkan Aktifkan “Bazooka Perdagangan” Usai Trump Ancam Tarif dan Isu Aneksasi Greenland

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf atau Gus Irfan saat ditemui di Asrama Haji Jakarta
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf atau Gus Irfan saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

“Anggaran haji ini bukan sekadar angka, tetapi instrumen pelayanan. Kita harus membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa-biasa. Orientasinya harus jelas, jemaah,” tegas Menhaj dalam rapat Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Alokasi Anggaran Operasional Haji di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Jelang Ramadan 2026, Bansos PKH–BPNT Cair, KPM Bisa Terima hingga Rp3,5 Juta

Penggunaan Dana Rp 18 Triliun

JAMAAH HAJI GORONTALO : Jamaah Haji Gorontalo Kloter 32 Tiba di Asrama Haji Gorontalo, Jumat (4/7/2025).
JAMAAH HAJI GORONTALO - Ilustrasi: Jamaah Haji Gorontalo Kloter 32 Tiba di Asrama Haji Gorontalo, Jumat (4/7/2025). (FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com)

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menyampaikan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk kebutuhan jemaah di Arab Saudi, termasuk layanan Masyair seperti tenda, katering, transportasi, dan fasilitas selama puncak haji.

Pos kedua terbesar adalah biaya penerbangan jemaah, sedangkan sisanya dialokasikan untuk operasional di dalam negeri, mulai dari pembinaan, layanan embarkasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca juga: Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Masih Dibuka, Ini Ketentuan dan Persyaratannya

Penggunaan dana dalam negeri akan diatur melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang terperinci, agar setiap rupiah benar-benar sesuai kebutuhan nyata penyelenggaraan haji.

Kendala dari Kebijakan Arab Saudi

Menhaj mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji 2026 menghadapi tantangan dari kebijakan Arab Saudi, yang mewajibkan pembayaran layanan lebih awal dan ketat.

Keterlambatan dapat membuat Indonesia kehilangan lokasi tenda strategis dan menurunkan kualitas layanan bagi jemaah.

“Kita menghadapi tantangan luar biasa dalam beradaptasi dengan kebijakan Arab Saudi yang lebih awal. Keterlambatan sedikit saja berisiko besar terhadap penyelenggaraan dan pelayanan haji,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan cepat dan tepat, namun tetap mengikuti ketentuan regulasi keuangan negara.

Pengawasan Ketat, Tanpa Toleransi Penyimpangan

Kemenhaj menegaskan bahwa penggunaan dana Rp 18 triliun akan diawasi secara berlapis, dan tidak ada toleransi bagi praktik penyelewengan.

“Kementerian Haji dan Umrah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 18 Maret 2026 (28 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:01
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved