Penerimaan Polisi

Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Masih Dibuka, Ini Ketentuan dan Persyaratannya

Penerimaan SIPSS Polri 2026 masih dibuka hingga 22 Januari dengan kuota ratusan peserta dari berbagai latar belakang pendidikan.

Editor: Tita Rumondor
Tribunnews.com
PENERIMAAN SIPSS 2026 – Tampilan utama situs pendaftaran SIPSS Polri 2026 bagi calon Perwira Polri diakses pada Senin (19/1/2026) Sumber foto: penerimaan.polri.go.id. Proses penerimaan SIPSS 2026 masih berlangsung hingga 22 Januari 2026 sebagai jalur rekrutmen lulusan sarjana untuk dipersiapkan menjadi Perwira Pertama Polri. 

Ringkasan Berita:
  • SIPSS Polri 2026 membuka pendaftaran hingga 22 Januari dengan kuota 175 peserta didik.
  • Lulusan D-IV, S-1, hingga S-2 berpeluang menjadi Perwira Polri berpangkat IPDA melalui jalur SIPSS.
  • Peserta yang lolos akan menjalani pendidikan pembentukan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri Tahun Anggaran 2026 masih dibuka dan dapat diikuti hingga batas akhir pendaftaran pada 22 Januari 2026.

SIPSS merupakan jalur rekrutmen bagi lulusan sarjana yang ingin bergabung sebagai calon Perwira Polri.

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pendidikan pembentukan dan dilantik sebagai Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

PENERIMAAN SIPSS 2026 – Tampilan utama situs pendaftaran SIPSS Polri 2026 bagi calon Perwira Polri diakses pada Senin (19/1/2026). Proses penerimaan SIPSS 2026 masih berlangsung hingga 22 Januari 2026 sebagai jalur rekrutmen lulusan sarjana untuk dipersiapkan menjadi Perwira Pertama Polri.
PENERIMAAN SIPSS 2026 – Tampilan utama situs pendaftaran SIPSS Polri 2026 bagi calon Perwira Polri diakses pada Senin (19/1/2026). Proses penerimaan SIPSS 2026 masih berlangsung hingga 22 Januari 2026 sebagai jalur rekrutmen lulusan sarjana untuk dipersiapkan menjadi Perwira Pertama Polri. (Tribunnews.com)

Baca juga: BPNT Tahap 4 Cair via KKS BNI, Segini Uang yang Diterima Penerima

Program pendidikan SIPSS dirancang untuk membekali lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi kepolisian yang komprehensif, mencakup pengetahuan, keterampilan teknis, ketangguhan fisik dan mental, serta sikap dan perilaku profesional yang menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian.

Perwira Polri lulusan SIPSS nantinya akan bertugas sesuai dengan latar belakang keilmuan dan keahlian masing-masing guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.

Baca juga: Sosok Florencia Lolita, Pramugari ATR 42-500 Asal Minahasa yang Belum Ditemukan

Berdasarkan pengumuman resmi penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2026, Polri menyediakan kuota sebanyak 175 peserta didik.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas di Polda sesuai domisili calon peserta.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan menjalani pendidikan pembentukan di Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Horoskop Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Selasa 20 Januari 2026: Cinta, Karier, Kesehatan

Sebelum mendaftar, calon peserta diimbau memastikan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk batas usia maksimal 26 tahun untuk lulusan S-1 dan D-IV, serta 30 tahun untuk lulusan S-2 dan S-2 Profesi.

Baca juga: Turnamen Sepak Bola Usia Dini di Gorontalo Diikuti Peserta Lintas Daerah, Digelar di Stadion Merdeka


Syarat Daftar Penerimaan SIPSS 2026

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Syarat Khusus:

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI serta tidak terikat ikatan dinas;
  • Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau minimal Sangat Baik (Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1, maupun S-2);
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;

Syarat usia peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2026:

  • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis;
  • Maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
  • Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi;
  • Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.

Syarat tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang):

  • Pria: 162 cm;
  • Wanita: 157 cm.
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak diangkat menjadi Perwira Polri;

Bagi peserta yang memilih penugasan pada Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara, wajib bertugas sekurang-kurangnya 5 tahun sejak penempatan pertama, dilengkapi surat pernyataan bermeterai saat pendaftaran;

  • Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studi;
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Mendapat persetujuan dari instansi terkait bagi yang sudah bekerja serta pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2026;
  • Mengikuti dan lulus seluruh pemeriksaan serta pengujian.
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved