Bantuan Sosial
Sudah Tidak Layak! Ini Kategori Warga yang Dicoret dari Penerima Bansos 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, pencoretan dilakukan terhadap masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi mengeluarkan 1,9 juta warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025.
Langkah ini diambil setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, pencoretan dilakukan terhadap masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Mereka dinilai berada di kelompok ekonomi Desil 6 hingga 10, yang artinya tergolong cukup mampu secara ekonomi.
Penetapan ini dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga: Cek Sekarang! Ini Daftar Penerima PKH dan BPNT 2025, Bawa KTP dan Dapat Bantuan Jutaan Rupiah
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 25 Juli 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai Rapat Koordinasi Implementasi DTSEN untuk Bansos, Pemberdayaan Sosial, dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, masyarakat yang masuk dalam kategori tidak layak umumnya berada di Desil 6 hingga 10 dalam klasifikasi kesejahteraan ekonomi. Artinya, mereka sudah tergolong mampu atau tidak lagi masuk kelompok rentan yang menjadi prioritas penerima bansos.
Kebijakan ini diambil demi memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.
Bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, yaitu mereka yang masuk dalam Desil 1 hingga 4.
“Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak. Yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” jelasnya.
“Sementara yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” lanjutnya.
Gus Ipul menegaskan, jumlah penerima tidak dikurangi, hanya disesuaikan berdasarkan hasil pemutakhiran data.
“Jadi alokasi bantuannya tetap tidak berubah. Untuk program PKH, 10 juta keluarga penerima. Untuk bantuan pangan tunai atau sembako, 18,3 juta penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.
“Dan untuk PBI 96 juta lebih (penerima). Jadi alokasinya enggak berubah. Cuma sasarannya yang berubah, penerima manfaatnya yang berubah. Atas hasil pemutakhiran verifikasi dan validasi,” tambah dia.
Menurut Gus Ipul, ada berbagai variabel yang digunakan untuk menentukan kelayakan seseorang menerima bansos, mulai dari aspek ekonomi hingga kondisi psikologis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.