Berita Nasional
Siap-Siap! Layanan Telepon dan Video Call di WhatsApp Terancam Harus Bayar, Ini Kata Pemerintah
Pengguna layanan WhatsApp siap-siap, akan ada aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Komdigi bagi pengguna WhatsApp
Mencari Keadilan atau Membebani Pengguna?
Sebagai gambaran, Denny merujuk pada beberapa negara seperti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi yang membatasi layanan WhatsApp hanya untuk pesan teks, sementara panggilan suara dan video diatur via aplikasi khusus berbayar.
Meski begitu, Denny menegaskan bahwa rencana ini masih sangat awal dan belum menyentuh detail teknis seperti tarif atau jenis layanan yang akan dibatasi.
Wacana ini, menurut Denny, bukan semata-mata soal memungut biaya dari pengguna, melainkan mencari skema bisnis yang adil (win-win solution) antara operator telekomunikasi dan platform OTT.
Marwan O Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), menyoroti bahwa selama ini pengguna menikmati layanan gratis, namun ketika ada gangguan kualitas, mereka tak punya ruang protes.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries Taurus Gemini Hari Ini 19 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
"Sekarang WhatsApp di beberapa negara Asia jatuh (kualitas layanannya). Bisa protes? Enggak bisa. Karena gratis. Sekarang operator yang protes, karena infrastruktur dibangun mereka, tapi OTT yang untung," kata Marwan.
Marwan menekankan, jika OTT memberikan kontribusi, maka jaminan kualitas layanan bisa diberikan, bahkan mencakup refund jika ada masalah, dan peningkatan infrastruktur.
"Kalau bayar, ada jaminan kualitas, ada jaminan refund. Bukan dari operator, tapi dari OTT-nya," ujarnya.
Ia menegaskan, ini bukan untuk membebani masyarakat, melainkan mendorong OTT besar untuk mulai berkontribusi pada ekosistem digital nasional.
"WhatsApp, Instagram, Facebook, TikTok sudah jadi darah daging. Tapi, saatnya lah OTT ini juga ikut berkontribusi," pungkasnya.
(*)
Berita Nasional
Kemkomdigi
Telepon dan Video Call di WhatsApp Berbayar
pemerintah
Denny Setiawan
| Polemik Awardee LPDP Viral, Menkeu Purbaya Tekankan Dana dari Pajak dan Utang Negara |
|
|---|
| Unhan Buka Pendaftaran hingga 28 Februari 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| DPR RI Sikapi Keras Kasus Siswa Dipukul hingga Meninggal oleh Anggota Brimob |
|
|---|
| Hasil Autopsi Bocah yang Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Dokter Temukan Pembengkakan Paru-paru |
|
|---|
| Seluruh Perhiasan Ludes 17 Jam Digeledah Bareskrim Buntut Kasus Tambang Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/adfwf.jpg)