Beasiswa LPDP
Polemik Awardee Viral, LPDP Disorot: Dirut Ingatkan Keras soal Uang Pajak
Polemik awardee viral, Dirut LPDP ingatkan keras: “Lu Pakai Duit Pajak”. Dana beasiswa ditegaskan berasal dari rakyat.
Ringkasan Berita:
- Dirut LPDP tegaskan beasiswa berasal dari uang pajak masyarakat.
- LPDP minta maaf atas polemik viral pasangan awardee.
- Kasus picu sorotan soal tanggung jawab dan masa pengabdian penerima beasiswa.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, mengingatkan kembali jargon yang kerap digaungkan kepada para penerima beasiswa, yakni “Lu Pakai Duit Pajak”.
Pesan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap beasiswa LPDP menyusul kasus viral pasangan awardee Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Pamungkas (DS-AP).
"Ada jargon LPDP, saya mau ingatkan teman-teman 'Lu Pakai Duit Pajak'. Ingat itu," kata Sudarto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) malam.
Baca juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Menteri PANRB: Sinyal 160 Ribu Formasi
Menurutnya, LPDP dapat berdiri dan terus berjalan hingga saat ini karena adanya kepercayaan masyarakat.
Dana yang dikelola merupakan bagian dari uang pajak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional.
Selain ditujukan kepada para awardee, pesan tersebut juga menjadi pengingat bagi pengelola lembaga.
Baca juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2026 Stabil, Cek Rincian Lengkap Galeri 24 dan UBS
"Kami harus benar-benar menjaga bahwa ini duit pajak, yang harus digunakan seoptimal mungkin kembali kemanfaatannya untuk pemerintah Indonesia," ujar Sudarto lagi.
Ia menegaskan komitmen LPDP untuk terus menjaga amanah dalam mengelola dana abadi pendidikan demi kepentingan bangsa.
Baca juga: Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Infrastruktur Pendukung UMKM hingga Penanganan Banjir
Permintaan Maaf atas Polemik Viral
Dalam kesempatan yang sama, Sudarto juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul akibat kasus Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Pamungkas.
"Kami atas nama LPDP dan juga seluruh alumni, ada wakilnya dari Mata Garuda, mengucapkan permohon maaf atas yang seharusnya tidak perlu konflik tersebut," kata Sudarto.
Ia menambahkan bahwa LPDP sangat menyesalkan munculnya polemik yang memicu perdebatan luas di ruang publik.
"Kita sangat menyesalkan karena hal yang tidak baik sehingga timbul diskusi yang radikal yang seharusnya bisa kita hadapi" tutur Sudarto.
Baca juga: Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Infrastruktur Pendukung UMKM hingga Penanganan Banjir
Kronologi Singkat Kasus
Kasus ini bermula ketika Dwi mengunggah paspor anaknya yang telah berstatus warga negara Inggris (WNA) di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan pernyataan bahwa cukup dirinya saja yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Beasiswa-LPDP-ncvnbvn.jpg)