Berita Nasional

Siap-Siap! Layanan Telepon dan Video Call di WhatsApp Terancam Harus Bayar, Ini Kata Pemerintah

Pengguna layanan WhatsApp siap-siap, akan ada aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Komdigi bagi pengguna WhatsApp

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Siap-Siap! Layanan Telepon dan Video Call di WhatsApp Terancam Harus Bayar, Ini Kata Pemerintah
pixabay.com/HeikoAL
ILUSTRASI WhatsApp - Pengguna layanan WhatsApp siap-siap, akan ada aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Komdigi, Cek aturannya! 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pengguna layanan WhatsApp siap-siap, ada aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Komdigi.

Pemerintah bakal menerapkan panggilan suara dan video melalui WhatsApp akan dialihkan dengan sistem berbayar.

Seperti yang kita ketahui, WhatsApp merupakan aplikasi yang memudahkan kita untuk berkomunikasi dengan orang yang jauh.

Layanan yang mudah membuat banyak orang yang mulai menggunakan WhatsApp di era sekarang.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer Leo Virgo Hari Ini 19 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Awaalnya penggunaan WhatsApp ini gratis hinggaa ke panggilan suara maupun video.

Namun, sebuah wacana mengejutkan datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Kemkomdigi bakal mengubah cara kita berkomunikasi sehari-hari.

Mereka saat ini sedang serius mempertimbangkan layanan dasar aplikasi Over-The-Top populer seperti yang ada di WhatsApp pada menu panggilan suara dan video.

Meskipun baru sekadar wacana, namun jika pemerintah bisa menemukan jalan tengah, pasti WhatsApp bakal dibatasi.

Hal ini disampaikan Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi.

"Masih wacana ya, masih diskusi. Intinya kan cari jalan tengah, bagaimana layanan masyarakat tetap berjalan," ujar Denny dalam forum Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Denny mengakui bahwa masyarakat sangat bergantung pada WhatsApp.

Namun, layanan yang menyedot kapasitas jaringan besar ini perlu ada kontribusi yang adil.

Baca juga: Bansos PIP SD - SMA Resmi Dicairkan Juli 2025: Ini Cara Cek Nama hingga Cairkan Dananya

Operator sudah menggelontorkan dana triliunan untuk membangun infrastruktur, tapi dominasi trafik data justru dinikmati oleh OTT raksasa seperti WhatsApp, YouTube, dan TikTok.

"Operator yang bangun kapasitas besar tapi kok enggak dapat apa-apa," keluhnya.

Mencari Keadilan atau Membebani Pengguna?

Sebagai gambaran, Denny merujuk pada beberapa negara seperti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi yang membatasi layanan WhatsApp hanya untuk pesan teks, sementara panggilan suara dan video diatur via aplikasi khusus berbayar.

Meski begitu, Denny menegaskan bahwa rencana ini masih sangat awal dan belum menyentuh detail teknis seperti tarif atau jenis layanan yang akan dibatasi.

Wacana ini, menurut Denny, bukan semata-mata soal memungut biaya dari pengguna, melainkan mencari skema bisnis yang adil (win-win solution) antara operator telekomunikasi dan platform OTT.

Marwan O Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), menyoroti bahwa selama ini pengguna menikmati layanan gratis, namun ketika ada gangguan kualitas, mereka tak punya ruang protes.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries Taurus Gemini Hari Ini 19 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

"Sekarang WhatsApp di beberapa negara Asia jatuh (kualitas layanannya). Bisa protes? Enggak bisa. Karena gratis. Sekarang operator yang protes, karena infrastruktur dibangun mereka, tapi OTT yang untung," kata Marwan.

Marwan menekankan, jika OTT memberikan kontribusi, maka jaminan kualitas layanan bisa diberikan, bahkan mencakup refund jika ada masalah, dan peningkatan infrastruktur.

"Kalau bayar, ada jaminan kualitas, ada jaminan refund. Bukan dari operator, tapi dari OTT-nya," ujarnya.

Ia menegaskan, ini bukan untuk membebani masyarakat, melainkan mendorong OTT besar untuk mulai berkontribusi pada ekosistem digital nasional.

"WhatsApp, Instagram, Facebook, TikTok sudah jadi darah daging. Tapi, saatnya lah OTT ini juga ikut berkontribusi," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved