BSU 2025
Kemnaker Ungkap Alasan BSU 2025 Belum Masuk: Cek Data Rekening dan Status PKH
Salah satu syarat utama untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.
Editor:
Minarti Mansombo
AI Generated
DANA BSU -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengungkapkan tiga faktor utama yang menyebabkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk ke rekening sejumlah pekerja yang memenuhi syarat.
Agar tidak terhambat, pastikan seluruh data pribadi dan rekening kamu benar dan aktif.
Jika ragu, kamu bisa cek ulang melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan atau hubungi layanan terkait.
Meskipun kamu sudah dinyatakan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, bukan berarti dana akan langsung masuk ke rekening.
Beberapa penerima mengalami keterlambatan pencairan karena sejumlah faktor teknis maupun administratif.
Jika kamu mengalami kendala serupa, disarankan untuk segera mengecek kembali status dan data melalui kanal resmi seperti bantuan.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi Pos Indonesia
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.