BSU 2025

Kemnaker Ungkap Alasan BSU 2025 Belum Masuk: Cek Data Rekening dan Status PKH

Salah satu syarat utama untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.

AI Generated
DANA BSU -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengungkapkan tiga faktor utama yang menyebabkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk ke rekening sejumlah pekerja yang memenuhi syarat. 

Rekening yang bermasalah seperti tidak aktif (dormant), salah input data, atau bahkan terblokir dapat menjadi penghambat dalam proses pencairan bantuan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Banda Neira - Makassar Juli 2025: KM Labobar Transit di Ambon dan Baubau

Meskipun demikian, Kemnaker menegaskan bahwa bagi pekerja yang sebenarnya telah memenuhi kriteria namun mengalami kendala rekening, BSU tetap bisa disalurkan melalui jalur alternatif, yakni lewat Kantor Pos.

Cara Cek Status Penerima PKH

Salah satu syarat utama untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan).

Untuk memastikan status ini, pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih wilayah domisili pada kolom “Wilayah PM”

Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”

Ketik kode captcha yang muncul

Klik tombol “Cari Data”

Jika nama pekerja muncul sebagai penerima dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya sebagai penerima PKH, maka yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

Pastikan kamu sudah memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

Memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp3.500.000.

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Banda Neira - Makassar Juli 2025: KM Labobar Transit di Ambon dan Baubau

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved