BSU 2025
Kemnaker Ungkap Alasan BSU 2025 Belum Masuk: Cek Data Rekening dan Status PKH
Salah satu syarat utama untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Banyak pekerja yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengaku belum menerima dana bantuan di rekening mereka.
Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya angkat bicara dan mengungkapkan tiga penyebab utama keterlambatan pencairan BSU.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengungkapkan tiga faktor utama yang menyebabkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk ke rekening sejumlah pekerja yang memenuhi syarat.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemnaker pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kemnaker menjelaskan bahwa ada tiga alasan utama mengapa dana BSU 2025 belum cair ke rekening penerima.
Dalam unggahannya, Kemnaker menuliskan:
“BSU nggak muncul di rekening? coba cek ini dulu,”
Melalui postingan tersebut, Kemnaker menjelaskan secara rinci tiga alasan mengapa dana BSU 2025 belum cair ke rekening penerima yang memenuhi syarat.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar - Banda Neira Juli 2025, Harga Tiket KM Labobar Diskon 50 Persen
Adapun tiga penyebab utama BSU 2025 belum masuk ke rekening pekerja adalah sebagai berikut:
Belum Memenuhi Syarat Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
Pekerja hanya dapat menerima BSU jika telah memenuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut.
Jika tidak memenuhi persyaratan, maka status penerima tidak dapat ditetapkan.
Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain di Tahun yang Sama
BSU tidak diberikan kepada pekerja yang sebelumnya telah tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa di tahun berjalan.
Masalah pada Data Rekening
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.