Evaluasi RS di Gorontalo

Penyesuaian Tarif BPJS di 5 RS Gorontalo Bukan Penurunan Kelas, Dinkes Minta Masyarakat Tak Bingung

Penyesuaian tarif layanan kesehatan di lima rumah sakit di Provinsi Gorontalo mulai menuai perhatian publik.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
KADIS - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang Otoluwa akan mengirim surat ke Menteri Kesehatan (Menkes) untuk melakukan reviu kembali. 

"Semua tetap berdasarkan standar kelas dari masing-masing rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Ia menegaskan, perubahan kelas yang terjadi pada sejumlah rumah sakit tidak akan memengaruhi kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk prosedur rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

"BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan yang layak dan berkualitas, sesuai janji layanan yang telah disepakati," jelas Ivana.

Kualitas layanan, kata dia, juga terus dipantau melalui kegiatan supervisi bukti dan kunjungan pelanggan (customer visit) oleh pegawai BPJS Kesehatan di lapangan.

Sebagai bagian dari pengawasan mutu, BPJS Kesehatan juga membuka kanal pengaduan melalui call center 165 dan menyediakan petugas BPJS Satu (Siap Membantu) yang rutin mengunjungi rumah sakit rekanan. (*/Jian). 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved